TOTABUAN.CO, BOLTIM—Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Rio Manoppo Rabu 21 Agusutus 2013 diperiksa diruang unit IV penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong.
Mantan kader partai kebangkitan bangsa (PKB) itu dicercah dengan sejumlah pertanyaan tentang kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) tahun anggaran 2011 lalu.
Hampir empat jam, pria yang dikenal vokal di DPRD itu, berada di diruangan penyidik untuk memberikan keterangan terkait penggunaan dana APBD yang melibatkan 19 anggota DPRD lainnya.
Kepala satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong AKP Iver Manossoh membenarkan jika telah dilakukan pemeriksaan. Kata Iver, pemeriksaan kepada Rio, merupakan yang pertama kalinya. Ini setelah surat yang dilayangkan Polres ke Rutan disetujui. Sebab, Rio juga saat ini sedang dalam proses masa tahanan dengan kasus yang berbedah.
“ Iya sementara dilakukan pemeriksaan. Dan ini melalui surat pemberitahuan ke Rutan,”tutur Iver Rabu 21 Agustus 2013.
Rio sendiri saat ini sudah bukan lagi sebagai angota DPRD Boltim. Dia sendiri sudah dilakukan PAW oleh partainya dan diganti oleh Faisal Mamonto. Namun untuk kasus dugaan korupsi dana MaMi, dia saat itu masih aktif bahkan menjabat sebagai ketua komisi I pada saat itu.
Peliput Hasdy Fattah