• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Maju Caleg, Djelantik Harus Tanggalkan Jabatan Walikota

redaksi by redaksi
28 Juli 2013
in Berita Utama, Caleg, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
1
Jelang Pilwako, Walikota Kotamobagu Pesan Tiga Hal

Djelantik Mokodompit | totabuan.co

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit | totabuan.co
Walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit | totabuan.co

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Keinginan Djelantik Mokodompit menjadi calon legislatif (caleg) pasca kekalahan di Pilwako Kotamobagu, harus mengorbankan jabatannya sebagai Walikota Kotamobagu yang tersisa tinggal dua bulan lagi. Jika tidak KPU akan menolak pencalonan Djelantik.

“Salah satu syarat pejabat negara ketika ingin mencalonkan diri sebagai caleg harus mengundurkan diri dulu,” kata Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan kepada totabuan.co, Sabtu 27 Juli 2013.

Menurut Nayodo, peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 perubahan atas Per KPU Nomor 7 Tahun 2013, mewajibkan pejabat negera, termasuk kepala daerah yang hendak jadi caleg harus melampirkan surat pengunduran diri jabatannya. “Jika sudah mengundurkan diri maka KPU akan segera memprosesnya,” katanya.

Demikian pula ditegaskan sebelumnya oleh personil Panwalsu Kotamobagu Ivan R Tandaju, bahwa Djelantik yang saat ini masih menjabag sebagai walikota harus rela melepas jabatannya sebagai orang nomor satu di Kotamobagu.

“Kalau Pak Djelantik ingin maju maka konsekuensinya harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai walikota. Hal ini berdasarkan aturan, bahwa pejabat di pemerintahan, BUMN dan BUMD yang jadi caleg harus melepas jabatannya,” tandas Ivan.

Wacana Djelantik akan mencalonkan diri sebagai caleg dari Dapil Kotamobagu Barat muncul sebelum sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Djelantik yang juga Ketua DPD Golkar Kotamoabgu itu didesak oleh pendukungnya.

 

Peliput: Hasdy Fattah

CITIZEN JOURNALIST : memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contak| seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.

 

Tags: beritabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimcalegdjelantik mokodompitGolkarinformasikabarkotamobaguKPUmanadonayodo koeraniawanpanwasluSulawesi UtarasuluttandayutotabuanWalikota
Previous Post

Supir Bentor Harus Disiplin, Apresiasi Polisi Lalu Lintas

Next Post

9 Tempat Wisata Andalan Bolmong Selatan

Next Post
9 Tempat Wisata Andalan Bolmong Selatan

9 Tempat Wisata Andalan Bolmong Selatan

Comments 1

  1. dedy says:
    12 tahun ago

    asal butul didesak oleh pendukung, jangan sampe badesak sandiri karna tabiasa jadi pejabat kong kage-kage so jadi rakyat biasa.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.