• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Berhasil Amankan Uang Negara 53,7 Juta

Redaksi by Redaksi
13 November 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Berhasil Amankan Uang Negara 53,7 Juta

Suasana sidang MPTG Pemkot Kotamobagu

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang MPTG Pemkot Kotamobagu
Suasana sidang MPTG Pemkot Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sidang Majelis Pertimbangan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) keuangan dan barang Pemkot Kotamobagu, rabu (12/11) menggelar sidang. Sidang yang baru kali pertama digelar ini terbilang cukup efektif, karena mampu mengembalikan uang negara sebesar Rp 53,7 juta lebih.

Sekretaris daerah Mustafa Limbalo mengatakan, dari nilai yang berhasil diterima dalam pengembalian saat sidang mungkin kecil. Namum, setidaknya uang negara bias dikembalikan. Apalagi, sidang kali ini merupakan sidang perdana.

“ Kedepan, tetap masih ada sidang-sidang serupa yang akan kita laksanakan, demi mengembalikan uang negara sesuai temuan dan rekomendasi badan pemeriksa keuangan),” kata Mustafa.

Sidang itu sendiri digelar di salah satu ruangan Inspektorat Kotamobagu. Majelis yang diketuai Sekkot itu, melibatkan sejumlah pejabat teras. Sidang perdana itu dijadwalkan akan ‘mengadili’ 30 pihak tertuntut.

Sayangnya, pada sidang yang dimulai tepat pukul 09.30 dan baru berakhir sekitar pukul 12.30 WITA itu, hanya dihadiri tidak lebih dari 50 persen tertuntut. Tepatnya hanya 13 pihak tertuntut yang muncul di ruang sidang, sementara 17 lainnya tidak hadir tanpa kabar berita.

Dari 17 pihak yang wajib mengembalikan TGR sesuai temuan BPK, namun tidak hadir pada sidang MPTGR itu, 13 di antaranya adalah rekanan Pemkot Kotamobagu alias kontraktor. Ke-13 rekanan yang mangkir dalam persidangan itu, rata-rata terjerat pelanggaran berupa denda keterlambatan.

Ada pula yang harus mengembalikan uang negara, karena terjadi kelebihan pembayaran atas paket-paket pekerjaan yang mereka tangani di sejumlah SKPD.

Sedangkan 13 tertuntut yang langsung memenuhi panggilan sidang kemarin, sebagian besar adalah PNS (pegawai negeri sipil) di lingkup Pemkot Kotamobagu. Ada pula beberapa orang pensiunan pegawai pemkot.

Menariknya, salah satu tertuntut langsung melunasi TGR-nya. Yakni mantan Kabag Humas, Mohamad Agung Adati . Dia disidang terkait kelebihan pembayaran honorarium penyusunan sambutan kepala daerah.

“TGR yang ditemukan sebenarnya bukan di Bagian Humas, tapi Bagian Umum. Namun karena terkait honorarium penyusunan sambutan kepala daerah, di mana sambutan itu disusun di Bagian Humas, sehingga saya harus menyelesaikannya. Dengan kata lain, kesalahan atau kelebihan pembayaran itu bukan keinginan saya, tetapi ada kekeliruan administratif di Bagian Umum yang bertugas membayar honorarium sambutan kepala daerah itu,” kata Agung setelah keluar dari ruangan sidang.

Sidang ini merupakan temuan BPK pada pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2008 hingga 2011.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: Agung adatyberita totabuanbmrbolmongBolmong RayaBolmutbolselbotimBPKkotamobaguMustafa LimbaloPemkotsidangtgruang negara
Previous Post

Kadis Kesehatan Boltim Minta Pamit

Next Post

Dinas Pendidikan Salurkan Bantuan Kepada 37 Siswa SMP Berprestasi

Next Post
Dinas Pendidikan Salurkan Bantuan Kepada 37 Siswa SMP Berprestasi

Dinas Pendidikan Salurkan Bantuan Kepada 37 Siswa SMP Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.