TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) siap berencana akan melakukan investigasi terkait mekanisme pengadaan kendaraan dinas walikota Kotamobagu.
Kendaraan dinas jenis Toyota Hybird itu, dikabarkan dianggarakan di APBD perubahan dengan di waktu yang terpejit. Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif Legislatif (LPKEL) Reformasi Efendy Abdul Kadir mengatakan, mekanisme pengadaan kendaraan dinas walikota tidak sesuai prosedur. Sebab untuk pengadaan tender kendaraan dengan harga kurang lebih tujuh ratusan juta itu, tak transparan, bahkan dilakukan dipenghujung tahun anggaran 2013.
“Bisa dibayangkan selesai dilantik, langsung minta kendaraan dinas baru. Harganya pun selangit,” tutur Efendy.
Padahal kondisi kendaraan dinas lama masih bisa digunakan dua tahun kedepan. Namun, sudah menganggarkan untuk pembelian kendaraan dinas baru yang harganya hampir satu milyar.
“ Untuk infrastruktur yang ada di Kotamobagu masih butuh sentuhan dana, sarana pendidikan, sarana kesehatan serta sarana lainnya yang bisa menunjang pelayanan kepada masyarakat, harusnya jadi prioritas. justru langsung minta pengadaan kendaraan dinas baru,” tegas Efendy.
Kami akan lakukan investigasi soal mekansime pengadaan kendaraan dinas baru. Siapa pemenang tender dan berapa pagu anggaran yang dianggarkan dalam pengadaan tersebut ujar Efendy.
Editor Hasdy Fattah