TOTABUAN.CO,KOTAMOBAGU—Lembaga swadaya masyarakat (LSM) mencurigai ada aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bolmong Raya lebih khusus wilayah Kotamobagu.
Banyaknya penjualan BBM di depot merupakan bukti telah terjadi penimbunan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Modus yang dilakukan yakni membeli BBM dengan menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi tangki BBM. Kemudian menjual kembali dengan harga yang tinggi kepada para pembeli, kata ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan legislatif (LPKEL) Reformasi Efendy Abdul Kadir selasa 2 Agustus 2013.
“Ada 4 SPBU di Kotamobagu, tapi setiap harinya kuota BBM yang masuk tidak mencukupi untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat disini,” ujarnya.
Efendy menambahkan, mewakili masyarakat Bolmong raya meminta agar pihak pertamina yang ada di Manado dan Makkasar, memberikan teguran bahkan bisa mencabut ijin pertamina, karena ini sangat merugikan masyakat.
Peliput Hasdy Fattah