TOTABUAN.CO BOLMONG – Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LIPTK) RI Cabang Bolaang Mongondow Raya Yakin Paputungan membeberkan, jika dalam pencairan dana 12 miliar di kas daerah, paling banyak menerima itu yakni di dinas pendidikan yakni 7.4 miliar.
“ Selain dinas pendidikan dinas pekerjaan umum menerima 1 miliar lebih,” kata Yakin.
Dia mengatakan dari bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) itu di PU, terdapat 14 SP2D yang tertuang dalam surat pernyataan nomor 600/1.03.1/DPU.PSDA/ 820/ X11/ 2013 yang ditandatangani pejabat instansi itu bersama empat staf pada 18 Desember 2013.
Isi surat pernyataan tersebut membenarkan, untuk sisa pencairan dana kegiatan konstruksi dinas PU-PSDA tahun anggaran 2012 sebesar Rp1.061.191.500 dibayarkan pada triwulan I dan II tahun anggaran 2013, yang pada saat pencairan dana tersebut tidak dianggarkan pada rencana kerja anggaran (RKA) 2013.
“Yang menjadi masalah yakni, setelah terbit SP2D baru dana tersebut dianggarkan pada RKA Perubahan 2013. Berarti, SP2D itu fiktif karena belum tertata di APBD kemudian sudah dicairkan. Intinya, dokumen yang digunakan semuanya bodong,” kata Yakin.
Beberapa nomor SP2D itu seperti Nomor: 1547/1.03.1/SP2D/LS-MDL/2013 tanggal 16 April 2013 Rp58.400.000, pembayaran retensi 5% pekerjaan RTH jalan akses kompleks perkantoran Kecamaran Lolak. SP2D Nomor 1548/1.03.1/SP2D/LS-MDL/2013 tanggal 16 April 2013 Rp110.960.000, pembayaran fisik 100% pekerjaan RTH jalan akses kompleks perkantoran Kecamatan Lolak, bebernya.
Instansi yang paling banyak menyerap dana Rp12 miliar di Dinas Pendidikan. Surat surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Diknas Bolmong Mariani Masagu bersama empat orang staf di Diknas yakni Julens C Larono SPd sebagai PPK, Lole Johanis Lepa Spd, MPd sebagai PPTK, Ahmad Nithasi Damopolii sebagai PPTK dan Hajidin Polii sebagai bendahara pengeluaran.
“Dana dengan total Rp7,4 miliar lebih itu berasal dari total DAK dan DAU pendamping. Meliputi DAK Rp 6,8 miliar dan DAU pendamping DAK Rp600-an juta. Isi surat pernyataan di Diknas tak jauh beda dengan isi surat pernyataan di empat SKPD lainya.
“Data-data itu sudah kami serahkan ke penyidik Polres Bolmong,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah (DPPKAD) Bolmong, Amri Arif, mengatakan Pemkab tidak akan memberikan lagi pernyataan soal tersebut. “Karena beberapa waktu lalu kami sudah memberikan pernyataan terkai masalah tersebut,” kata Amri.
Editor Hasdy Fattah