BOLMUT (totabuan.co)—Dokumen Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Bolmut periode 2013-2018, hingga kini belum diumumkan.
LHKPN para kontestan Pemilukada 2013 ini dikabarkan masih mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Padahal, sesuai tahapan pengumuman LHKPN sudah dilakukan sebelum massa kampanye Pemilukada dimulai.
“Kami belum menerima data LHKPN tersebut dari KPK-RI. Yang jelas kami sudah mengirimkan formulir LHKPN berkas calon ke KPK, tetapi hasilnya itu belum dikirimkan kembali oleh KPK,” ungkap Ketua KPUD Bolmut melalui Divisi Humas, Lassa Korompot kemarin.
Pihaknya juga mengaku, kalau KPUD tidak memiliki kompetensi untuk mengintervensi KPK agar segera menyampaikan LHKPN pasangan calon yang sudah masuk.
“Yang jelas sesuai aturan, pasangan calon telah melaporkan harta kekayaannya.,” tandasnya.
(tr02/has)