TOTABUAN.CO BOLMONG—Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) RI cabang Bolaang Mongondow Ali Aduka mengatakan, mantan kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Djafar Paputungan menjadi kunci terkuaknya kasus pencairan dana 12 miliar di kas daerah.
Ali menegaskan, Djafar diduga kuat orang paling tahu soal pencairan dana tersebut. Sehingga pihak penyidik diminta untuk segera melakulan pemeriksaan dan meminta keterangan soal pencairan dana tersebut.
“ Kan Inspektorat merupakan salah satu badan pemeriksa internal pemerintah daerah. Selain itu Inspektorat juga bagian dari tim angggaran pemerintah daerah. Otomatis segala sesuatu yang berbicara masalah keuangan, pasti Inspektorat mengetahui,” kata Ali.
Selain itu lanjut Ali, pergantian posisi Djafar sebagai kepala inspektorat ditenggarai karena Djafar menolak untuk menandatangani soal pertanggung jawaban pencairan dana tersebut.
Kini kasus tersebut, sudah masuk ke meja penyidik Polres Bolmong. Sejumlah bukti temuan, berupa ratusan lembar surat perintah pencairan dana (SP2D), daftar pengguna anggaran (DPA) di lima SKPD terkait dengan penitipan dana, buku rencana kerja anggaran (RKA) sudah dipegang penyidik.
Editor Hasdy Fattah