• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

La Haja: Soal Kasus Mark Up Gaji Pegawai, SP2D nya Akan Kita Sita

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2013
in Berita Utama, Bolsel, Hukrim, Terkini
0
Mantan Bendahara Umum Daerah Dimintai Keterangan Soal Markup Gaji Honor

La Haja Kacabjari Dumoga

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL—Kasus mark up gaji pengawai sebesat Rp 647 juta yang terjadi Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) tahun anggaran 2011 terus ditindak lanjuti pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu Cabang Dumoga.

Sebab selain telah memanggil sejumlah oknum untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu, kini pihak kejaksaan bakal menyita beberapa dokumen serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2011.

” Rencananya pekan depan kita akan sita SP2D nya secara resmi kepada inspektorat daerah ,”ucap Kepala Kejaksaan Cabang Dumoga La Haja.

La Haja menuturkan, setelah melakukan penyitaan, pihaknya juga akan memanggil inspektorat provinsi atau BPKP, untuk menjadi saksi ahli.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan seorang tersangka AB alias Ahmad. Ahmad merupakan mantan Bendahara di dinas pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah (DPPKAD).

“ Saat ini baru Ahmad saja kita tetapkan tersangka,”tutur dia.

Saat ditanyai apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini, La Haja menjawab, kasus ini tidak melibatkan orang lain, “Ini murni dilakukan Ahmad sendiri, yang me-mark up gaji pegawai sebesar Rp 647 juta,” jelas La Haja.

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menemukan adanya mark up gaji sebesar Rp 647 juta tahun anggaran 2011 lalu. Ahmad selaku bendahara yang bertanggung jawab dalam temuan ini, dianggap tidak beritikad baik mengembalikan temuan tersebut. Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel melalui inspektorat daerah menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan untuk ditindak lanjuti.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Hanya Sibuk Urus Kegiatan PKK, Kasus Cabul Malah Tak Ditindak Lanjuti

Next Post

Penyidik Tipikor Polres Bolmong Berencana Panggil Sekretaris Daerah

Next Post
Sekot: Penyerahan Aset Bolmong ke Kotamobagu Dipercepat

Penyidik Tipikor Polres Bolmong Berencana Panggil Sekretaris Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.