TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu Nayodo Koerniawan menegaskan sudah siap hadapi gugatan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Amanat Nasional (PAN) jika itu benar dilakukan.
“ Kami tak gentar dan kami juga siap hadapi jika itu dilakukan oleh pihak DPD II PAN,”tutur Nayodo.
Bahkan sejumlah berkas admisnistrasi soal pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) sudah disiapkan. Ini kata Nayodo, akan menjadi bukti, jika mereka juga bekerja profesional, proporsional dan tak melanggar aturan seperti yang dituduhkan pihak PAN ke KPU.
“ Saya sudah berkordinasi dengan pihak KPU Provinsi Sulut. Dan ini konsekunesi dan kami siap hadapi ,” tuturnya.
Diketahui pihak PAN telah melayangkan gugatan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi soal lolosnya nama Djelantik Mokodompit ke DCT ikut dalam pemilihan calon legislatif 2014 mendatang .
Sesuai data yang diterima gugatan PAN ke Bawaslu lewat Panwaslu Kotamobagu dengan nomor surat PAN/24.11/K-S/VIII/2013. Surat tersebut sudah masuk ke meja Bawaslu yang dilayangkan pihak DPD II PAN Kotamobagu.
Namun Ketua DPD II PAN Kotamobagu Chandra Begie Gobel sedikit mengklarifikasi terkait dengan surat tersebut. Cuma kata, Begie, memang surat sudah ada namun belum dilayangkan. Tinggal fisiknya yang akan disampaikan, ujarnya.
Selain itu dia menjelaskan, surat itu perihal keberatan yang akan dilayangkan ke Panwaslu Kotamobagu tembusan KPUD Kotamobagu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Pusat, KPUD Provinsi, DKPP, Gubernur dan Mendagri,ujar Begie lewat pesan singkat di Blackbery masenger (BBM) kepada totabuan.co sabtu malam tadi.
Peliput Hasdy Fattah