TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu kembali mencoret 584 nama. Ratusan nama itu terdeteksi karena ganda dan pindah domisili. Jika mengacu pada total sebelumnya, yakni 91.141 yang ditetapkan pada 2 November lalu, kini menjadi 90.557 dan dipleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Senator, Sabtu (30/11) lalu.
Ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, pengurangan itu antara lain karena terdapat nama ganda, meninggal dan pindah domisili. “ Dari total 584 itu, terdapat laki-laki 285 orang dan 300 perempuan,” ujar Nayodo.
Sementrara jumlah pemilih yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) invalid, Nayodo mengatakan, pihaknya berhasil mendeteksi 975 orang. Jumlah pemilih dengan NIK invalid pada DPT Kotamobagu sebelumnya sebanyak 2.623, kemudian menurun menjadi 1.648 orang.
Demikian pula dengan Nomor Kartu Keluarga ( NKK). Nayodo membeberkan jumlah pemilih yang tak memiliki NKK berhasi dikurangi dari 38.267 menjadi 27.068.
“Semua sudah kami lakukan untuk memperbaiki NIK dan NKK invalid bersama PPS dan PPK, hampir sebulan,” kata Nayodo menjelaskan.
Kepada para peserta pleno yang hadir, yakni calon legislatif, panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), Nayodo mengakui, KPU Kotamobagu dalam menjalankan perbaikan NIK dan NKK invalid memang menemui beberapa kendala dalam perbaikan. Di antaranya adalah jumlah penghitungan perbaikan NIK dan NKK invalid antara manual dengan portal sidalih terdapat selisih. Itu dikarenakan adanya nama yang NIK-nya invalid tetapi tidak masuk dalam menu perbaikan NIK pada portal sidalih.
Tak hanya itu, KPUD juga masih menemukan nama-nama yang memiliki NIK invalid yang tidak dikenal oleh PPS pada saat verifikasi faktual yang dilaksanakan 12-20 November 2013 lalu.
Editor Hasdy Fattah