• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Etalase

KPUD Kotamobagu Jadwalkan Sabtu Sosialisasi Dana Kampanye

Redaksi by Redaksi
15 November 2013
in Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Calon Legislatif dan Calon DPD Serta Parpol Wajib Laporkan Dana Kampanye

Foto Ilustrasi

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto  Ilustrasi
Foto Ilustrasi

 TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Bila tidak ada aral melintang, Sabtu (16/11) akan digelar Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye yang rencana akan digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu.

“Kami sudah mengundang pematerinya seorang akuntan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Sulawesi Utara,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu, Aditya Tegela di ruang kerjanga, Jumat (15/11) sang tadi.

Sebagaimana pernah disampaikan sebelumnya, Peraturan KPU tentang Pelaporan Dana Kampanye ditegaskan bahwa setiap caleg wajib melaporkan dana kampanye yang akan dikonsolidasikan oleh partai politik.

“Jadi setiap kandidat wajib membukukan sumber pendanaan, pembelanjaan, dan tentunya laporan awal dan akhir dana kampanye,” kata Aditya.

Inisiasi KPU ini muncul sebagai respon terhadap perintah undang-undang pemilu, juga menyesuaikan dengan sistem proporsional terbuka. Sistem proporsional terbuka dengan penentuan keterpilihan caleg suara terbanyak berkonsekuensi terhadap pola pemenangan kandidat.

Titik berat kampanye dan pemenangan tidak lagi berada di partai politik tapi dilakukan oleh masing-masing kandidat. Konsekuensinya, pola pendanaan kampanye ada pada masing-masing individu. Mengingat pengumpulan dan pembelanjaan kampanye riil ada pada caleg dibanding partai politik.

Pengaturan dana kampanye dengan menjangkau masing-masing kandidat dinilai tepat. Peraturan ini memang sudah seharusnya memerintahkan caleg melaporkan dana kampanye sebagai bagian dari dana kampanye partai politik.

“Langkah ini merupakan upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas partai politik dan calon wakil rakyat. Dengan demikian kompetisi antar kandidat dalam pemilu bisa dijalankan secara adil dengan memperhatikan hak pemilih untuk mendapatkan informasi yang sama dan memadai,” pungkasnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: aditya tagelberita totabuanbmrbolmongBolmong RayaBolmutbolselbotimdana kampanyekotamobaguKPUDNayodo Kurniawansosialisasi
Previous Post

KPU Sosialiasi ke Sekolah Tentang Pemilu

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Mengaku Bersedia Jika Diperiksa Polisi

Next Post
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Mengaku Bersedia Jika Diperiksa Polisi

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Mengaku Bersedia Jika Diperiksa Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.