BOLMUT (totabuan.co) – KPUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memusnahkan 232 kertas suara untuk pencoblosan Pemilukada setempat. Kertas suarat tersebut dimusnahkan karena rusak. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPUD, disaksikan petugas keamanan, Panwaslu Bolmut serta utusan dari para kandidat.
Menurut Sekretaris KPUD, Nasarudin Maloho, kertas suara yang dimusnahkan akan segera dicetak kembali. Sebab, jumlah yang dipesan dipercetakan mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) 55.900 lembar.
“Dikurangi dengan kertas suara rusak, total keseluruhanya sekitar 55.668 buah dalam keadaan baik. Sisanya lagi masih akan dicetak lagi,” kata Maloho, mantan Kabag Humas Pemkab Bolmut, Jumat 3 Mei 2013.
Disisi lain, menyusul terjadinya perubahan rekapitulasi DPT yang disahkan KPUD sebelumnya, Maloho menambahkan, pihaknya akan melakukan penambahan jumlah kertas suara menyesuaikan dengan perubahan DPT tersebut. “Tentu dengan berubahnya DPT berpengaruh pada penambahan jumlah cetakan kertas suara nanti. Tapi masalah ini sudah kami antisipasi sebelum logistik ini disebarkan ke masing – masing TPS,” jelas Maloho.
Tercatat, hasil rekapitulasi DPT kemarin, jumlah wajib pilih dalam Pilkada Bolmut mencapai 54.672 jiwa. Itu artinya, KPUD sendiri masih memerlukan cetakan kertas suara sebanyak 371 dari total kertas suara yang sebelumya telah dicetak. Sedangkan untuk penyalurannya, nanti KPUD memastikan tanggal 7 Mei mendatang, kesemuanya telah didistribusikan ke 157 TPS yang ada.
(tr02/has)