TOTABUAN.CO BOLSEL—Lima anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) hingga kini menolak untuk hadir dari undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak Selasa (26/11), lima anggota komisioner itu diundang oleh DPRD untuk diminta klarifikasi soal terkait dugaan ijasah palsu, namun mereka enggan hadir.
“ KPUD tak akan hadir karena tak dasar. Saya rasa tahapan untuk tanggapan masyarakat sebelum penetapan sudah lewat. Makanya kami tak mau hadir,”kata salah satu komisioner KPUD bidang Informasi Mischart Manoppo.
Dikatakannya pula, bahwa surat yang dilayangkan DPRD yang meminta kita hadir dalam hearing, salah alamat. Sebab lanjut Mischart, jika memang ada indikasi penggunaan ijasah palsu, laporkan langsung saja ke penegak hukum. Bahkan soal ijasah palsu baru sebatas dugaan dan tidak tahu siapa oknum yang menggunakana ijasah tersebut.
“ Makanya, kalau memang ada indikasi ijasah seperti itu, kenapa tidak langsung lapor. Kan itu juga hak dari DPRD. Kemudian ini baru dugaan, belum tahu siapa oknum yang gunakan ijasah palsu,” tukasnya.
Editor Hasdy Fattah