TOTABUAN.co Kotamobagu—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu selesai melakukan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 24 Juni mendatang.
Setelah disortir dan diperiksa, didapati hanya dua surat suara yang tak bisa digunakan.
Menurut komisioner KPU Kotamobagu Nova R.Tamon, sebenarnya surat suara itu bukan rusak. Hanya saja kata Nova, dibagian berlakang surat suara, tidak dicetak nama petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Surat suara semuanya sudah selesai dlipat. Petugas juga tidak menemukan adanya surat suara yang rusak. Untuk dua surat suara yang bagian belakangnya tidak sempat dicetak itu, kesalahan dari percetakan. Kami putuskan, dua surat suara itu tidak bisa digunakan,” jelas Nova, Rabu 19 Juni 2013.
Jadi tambah Nova, dari total 89.077 surat suara yang dicetak, dikurangi dua, jumlah yang akan digunakan pada hari H nanti 89.075. Sementara untuk pendistribusian diseluruh kelurahan/desa, pada H-1.
“Pada hari itu, semua logistik termasuk surat suara akan didistribusikan semuanya. Pendistribusian itu akan dikawal ketat oleh petugas dari kepolisian,” kata Nova menandaskan.
Sebelumnya, terkait pengamanan, Waka Polres Bolmong Kompol Daru Tyas Wibawa SIK, mengatakan Polres Bolmong sudah siap untuk mengamankan jalannya seluruh tahapan Pilwako Kotamobagu.
“Tidak hanya pengamanan saat kampanye dan hari H saja, tetapi juga ikut mengamankan proses distribusi logistik sebelum dan sesudah hari pencoblosan,” tegas Daru.
Peliput Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.