TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu dan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) beda pendapat soal rencana pelaksanaan kirab Karnaval Kampanye Damai, Sabtu (15/03) mendatang. Rapat koordinasi (rakor) sekaligus technical meeting yang dilaksanakan hotel senator resort Rabu (12/3) dihadiri pimpinan partai politik dari pihak Kesbangpol Serta dari unsur Pers.
Silang pendapat itu terkait keterlibatan Walikota Kotamobagu Tatong Bara pada acara tersebut. Di mana Panwaslu menyatakan walikota hanya bisa melepas peserta kirab tapi tidak diperkenankan mengikuti kirab yang diikuti oleh para partai politik (parpol) peserta pemilu.
“Aalsannya, karena walikota Tatong adalah pimpinan partai politik,” tegas Shakespeare Makalunsenge, personil Panwaslu Kotamobagu.
Penegasan panwaslu tersebut sempat didukung beberapa pimpinan parpol yang hadir di acara yang hadir. Alasan mereka kampanye damai merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kampanye terbuka yang dimulai Minggu (16/03) mendatang.
“Jadi yang bersangkutan harus mengurus ijin dulu,” kata salah seorang pengurus parpol saat hadir dalam rapat itu.
Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, yang memandu acara tersebut justru tidak sependapat dengan Panwaslu. Kata Nayodo, Kampanye damai tidak termasuk dalam kampanye terbuka, karena kampanye terbuka sebagaimana jadwal yang sudah diagendakan dimulai tanggal 16 Maret sampai 5 April.
“Jadi tidak masalah kalau memang walikota Kotamobagu ikut roadshow bersama para parpol peserta pemilu. Kan ini kampanye damai. Apaterlebih Walikota melekat sebagai Pembina partai politik,” kata Nayodo.
“Jadi yel-yel yang akan dikumandangkan di Kampanye Damai tersebut adalah ajakan untuk memilih pada 9 April, bukan yel-yela partai politik. Parpol,” tegas Nayodo.
Setelah dilakukan koordinasi, pihak panwas akhirnya menyetujui rencana walikota ikut dalam konvoi parpol. “Saya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulut dan mereka menyetujui hal itu karena memang belum masuk waktunya kampanye,” kata Shakesperare.
Editor Hasdy Fattah