TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hingga Minggu (09/03), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) belum juga memasukkan laporan dana kampanye (LDK) Tahap kedua yang diperbaiki.
Padahal, batas pemasukan hingga Jumat lalu, namun hingga hari ini kedua partai tersebut belum juga memasukkan, kata Komisioner KPU Kotamobagu Aditya Tegela yang menangani teknis penyelenggara, hukum dan pengawasan di ruang kerjanya Minggu (9/3).
Menurut Aditya, pihaknya hanya akan memberikan waktu hingga Senin (10/03) pagi. Alasannya kata Aditya, KPU akan membawa data LDK II ke Jakarta. “ Jadi jangan sampai lantaran dua partai tersebut tidak memasukkan yang lainnya jadi terganggu. Kami mengingatkan kepada Demokrat dan PKPI jangan sampai lewat, kalau lewat kami tidak mau bertanggungjawab antar sendiri ke Jakarta, bagus kalau mau dilayani,” tambahnya kepadsa wartawan ini.
Yang menarik, dari hasil rekap sementara Gerindra merupakan partai yang paling banyak menggunakan dana selama kampanye, yakni dengan besaran Rp. 663.587.500. Padahal sebelumnya justru PDI Perjuangan dengan total Rp. 495.984.000. Sementara terkecil tetap dipegang oleh PPP dengan jumlah Rp. 16.815.000.
Editor Hasdy Fattah