• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

KPU Kotamobagu Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2014
in Terkini
0
KPU Kotamobagu Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

Kampanye damai yang dilepas dikompleks halaman KPU Kotamobagu

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kampanye damai yang dilepas dikompleks halaman KPU Kotamobagu
Kampanye damai yang dilepas dikompleks halaman KPU Kotamobagu

TOTABUAN.COKOTAMOBAGU – Hingga Minggu (31/03) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu belum menerima rekomendasi maupun tembusan pelanggaran kampanye,kata ketua pokja kampanye, Aditya Tegela di ruang kerjanya, Minggu (31/03).

Menurut dia, pihaknya selama ini hanya menerima tembusan STTP dari partai-partai yang akan melakukan kampanye, selebihnya tidak ada satu surat pun yang masuk terkait pelanggaran kampanye.

“Untuk lebih jelasnya mungkin bisa konfirmasi langsung ke panitia pengawas pemilu (panwaslu), karena mereka yang mengawasi langsung jalannya kampanye,” tegas Aditya menanggapi pertanyaan beberapa wartawan di kantornya.

Dalam aturan yang berlaku. Kata Aditya, KPU hanya menerima rekomendasi atau tembusan dari panwaslu, bila itu ada maka KPU yang memproses jenis pelanggarannya, administrasi ataukah pidana. “Kalau pidana sudah pasti dilanjutkan ke ranah hukum, sementara kalau administrasi bisa berupa teguran atau sanksi lainnya,” jelas Aditya.

Editor Hasdy Fattah

Tags: teks
Previous Post

Stock Darah PMI Bolmong Layani Hingga ke Kabupaten Minsel

Next Post

“ Pemkab Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Bagi Umat Hindu,”

Next Post
“ Pemkab Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Bagi Umat Hindu,”

“ Pemkab Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Bagi Umat Hindu,”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong
Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Suasana di ruang kerja Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Senin (27/10/2025), siang itu tampak hangat namun penuh makna. Dua...

Read moreDetails
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.