• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPU Kotamobagu: Baru Satu Parpol Masukan Pemberitahuan Kampanye

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2014
in Berita Utama, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
KPU Kotamobagu: Baru Satu Parpol Masukan Pemberitahuan Kampanye
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hingga hari H pelaksanaan kampanye, baru satu partai politik (parpol) peserta pemilu 2014 yang memasukkan pemberitahuan ke komisi pemilihan umum (KPU) Kotamobagu. Padahal, sebagaimana Peraturan KPU, parpol diwajibkan memasukkan ijin atau pemberitahuan selambatnya tiga hari menjelang pelaksanaan kampanye.

“Sampai hari ini pukul 13.30 wita kami hanya menerima surat dari Nasdem, yang lainnya kami belum terima,” tegas Aditya Tegela, pokja kampanye KPU Kotamobagu kepada wartawan ini, Minggu (16/03).

Padahal kata Aditya, pada hari pertama ini ada empat partai yang melakukan kampanye, yakni Nasdem, PKB, PKS dan PDI Perjuangan.

“Untuk itu diharapkan kepada pengurus untuk segera memasukkan pemberitahuannya, jangan sampai aparat keamanan atau Panwaslu yang akan membubarkan di lapangan,” ujar Aditya di ruang kerjanya.

Sehari sebelumnya Sabtu (15/03) malam, salah satu personil Panwaslu Kotamobagu, Ivan Tandayu, sempat menyayangkan sikap partai politik yang tidak konsisten dengan aturan yang diberlakukan pada pemilu kali ini.

Semestinya parpol sudah harus memasukkan pemberitahuan minimal Kamis atau Jumat kemarin. Ketika ditanya apakah akan ada sanksi yang diberikan bagi parpol yang tidak mengurus ijin atau pemberitahuan? Menurut Ivan, kalau sudah di lapangan itu urusan aparat keamanan. “Jadi jangan disalahkan kalau tiba-tiba di lapangan aparat keamanan nanti membubarkan kampanye,” pungkasnya.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Menhub Kunjungi Bolmong. Tinjau Lokasi Bandara dan Pelabuhan

Next Post

Pimpinan DPRD Bolmong Bantah Tudingan LITPK

Next Post
Ketua DPRD Bolmong Mengaku, Siap Bersaksi di Kasus 12 Miliar

Pimpinan DPRD Bolmong Bantah Tudingan LITPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.