• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPU Ingatkan APK Jangan Dipasang Sembarang Tempat

Redaksi by Redaksi
10 November 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Asep: Penetapan Alat Peraga Bukan Berarti Sosialisasi

Penertiban APK' yang dilakukan Pol PP

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penertiban APK' yang dilakukan Pol PP
Penertiban APK’ yang dilakukan Pol PP

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Ketua komisi Pemilihan umum daerah (KPUD) Nayod Kurniawan menegaskan sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) dipasang disembarangan tempat. APK harus dipasang dizona yang sudah ditentukan.

Dia mengaku, meski sudah ditertibkan Satpol PP dan kesbang Pol, masih saja ada oknum warga yang nekat memasang kembali alat peraga kampanye (APK). Jika itu benar terjadi, maka warga, apalagi kalau terbukti partai politik (parpol), dianggap sudah melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 Tentang APK yang sudah diberlakukan sejak 27 September 2013.

“Dalam peraturan tersebut sudah jelas dikatakan bahwa masing-masing caleg atau parpol hanya diperbolehkan memasang satu APK untuk satu desa,” tegas Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan di kantornya Sabtu (08/11) lalu.

Apalagi, kata Nayodo, KPU Kotamobagu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sudah menetapkan zonasi pemasangan APK. Dengan demikian masyarakat dan peserta pemilu, yakni partai politik dan calon legislatif (caleg), harus mengamankan serta mengawal keputusan tersebut.

Terpisah, Aditya Tegela, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu, mengatakan akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kotamobagu agar segera mengirim surat langsung ke Walikota Kotamobagu.

“Di beberapa daerah Panwaslu yang berinisiatif meminta Walikota Kotamobagu untuk mengerahkan aparatnya di desa atau kelurahan serta kecamatan untuk segera menertibkan APK yang bertebaran di wilayahnya,” tegas Aditya.

Penertiban APK yang dilakukan selama ini, lanjut Aditya, memang belum maksimal. Di beberapa desa/kecamatan, hingga awal November ini terpantau masih saja ditemukan APK yang dipasang ulang oleh pemiliknya. Meski jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding sebelumnya. Sebagian pihak menilai, masih banyaknya APK yang dipasang kembali menunjukan bukti ketidakpatuhan mereka. Sebab kalau merujuk kinerja Panwaslu, sejauh ini tahapannya sudah tepat.

Sebagaimana diketahui, PKPU Nomor 15/2013 mengamanatkan bahwa hanya parpol dan calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang boleh memasang baliho. Itu pun jumlahnya dibatasi satu buah per desa. Caleg hanya diperbolehkan memasang APK jenis spanduk, dan dibatasi jumlahnya satu buah per desa. Sedangkan ukurannya maksimal 1,5 x 7 meter.

 

Editor Hasdy Fattah

 

 

Tags: Aditya TagelaAPKbalihoberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimcaleggoogle trendskotamobaguKPUNayodo KurniawanPenertibanProvinsi Bolmong Raya
Previous Post

Siswi SMP Lima Kotamobagu Dianiaya Guru

Next Post

Hisar: Lima Satker di Lingkungan Polres Bolmong Akan Dinilai Cara Pengeloaan Keuangan

Next Post
Penggunaan Dana Mencurigakan di Bolmong Masuk Telinga Polres

Hisar: Lima Satker di Lingkungan Polres Bolmong Akan Dinilai Cara Pengeloaan Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri
Bolmong

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Untuk meningkatkan UMKM di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), TP PKK Bolmong mengunjungi tempat pengolahan buah Nenas Kelompok...

Read moreDetails

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.