KPU Boltim Belum Menerima Surat Pengunduran Diri Lima Anggota DPRD

Arfan Palima S.Hut | doc

 

Arfan Palima S.Hut | doc
Arfan Palima S.Hut | doc

BOLTIM (totabuan.co) –Sekretaris KPU Bolmong Timur (Boltim) Arfan Palima mengaku, hingga kini 5 anggota DPRD belum memasukan surat pengundunran diri mereka dari anggota DPRD.

Bacaan Lainnya
5 anggota DPRD itu yakni Sofyan Alhabsy, Saptono Paputungan, Revy Lengkong,Luter Rambing, dan Veky Ochotan. Kelima itu kata Arfan pindah partai . Sehingga secara aturan mereka harus mundur paling tidak surat harus ada keterangan dari pimpinan DPRD.
“Surat pemberhentian bisa diganti dengan surat keterangan, dari pimpinan DPRD,atau sekretarsi DPRD bahwa surat pemberhentian itu dalam proses,” teranya.
Sementara lebih tegas lagi kat dia, bila batas waktu penetapan daftar calon tetap pada  12-25 juni 2013 mendatang belum memasukan surat pengunduran diri, maka KPU akan mencoret dan dianggapa gugur,karena tidak sesuai dengan aturan.

Dari lima anggota DPRD yakni pindah partai itu yakni Sofyan Alhabsy dari PBR pindah ke PKB. Saptono Paputungan partai  Republikan pindah ke Hanura. Revy Lengkong dari PDS   ke Gerindra. Luter Rambing dari partai Pelopor pindah ke PKB, sedangkan Veky Ochotan dari  PKPB berlabuh ke PKPI.

(tr01/has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses