• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPU Berikan Deadline Waktu Hingga 1 Agustus

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Kata Nayodo Lima Pasangan Yang Mendaftar di Pilwako Belum Aman

Nayodo Kurniawan

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Nayodo Kurniawan
Nayodo Kurniawan

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu masih akan memberikan deadline waktu hingga 1 Agustus kepada Djelantik Mokodompit terkait dirinya akan maju sebagai calon anggota legislatif 2014 mendatang.

Djelantik menyatakan maju sebagai caleg, sesuai dengan surat dengan isi surat pengunduran dirinya yang dikirim ke DPRD. Surat yang dilayangkan Ketua DPD II Golkar Kotamobagu itu, tertanggal 26 Juni 2013 dengan nomor 034/W-KK/VI-2013 perihal pengunduran diri dari jabatan walikota.

Surat tersebut dikirim dua hari setelah pemilihan walikota dan wakil walikota 24 Juni lalu.

Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan menjelaskan, sesuai dengan aturan yang ada, KPU masih akan memberikan deadline waktu hingga 1 Agustus kepada Djelantik untuk mengurus kelengkapan adminsitrasi. Termasuk kata Nayodo, surat keputusan (SK) resmi dari pejabat berwenang.

“ Batasnya hingga 1 Agustus. Dan harus ada surat keputusan atau SK dari pejabat berwenang,”terang Nayodo saat dihubungi via telpon selulernya.

Yang pasti kata Nayodo pihaknya akan menunguh legitimasi surat pengunduruan diri dari pejabat yang berwenang,tandasnya

Dari surat pengunduran diri Djelantik yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Irianto Mokoginta usai rapat paripurna LKPJ 2012, senin 30 Juli 2013 dan langsung diterima oleh DPRD.

Bahkan Djelantik mengatakan, surat tembusan tersebut akan segera dibawah ke gubenur sebagia tembusan untuk meminta diproses, tuturnya.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

 

Tags: 1 agustusAmber alertBehati PrinsloobolmongBolmutbolselboltimBritish OpenCory Monteithdeadlinedjelantik mokodompitDoa Buka PuasaEmma RobertsESPYsHasil SBMPTNHilalHoney Boo BooJadwal ImsakJohnny ManzielJuror B37Kotamobagu Provinsi Bolmong RayaKPULea MicheleLiz CheneyMariano RiveraMarley Lion CaseMatt HarveyMenu Buka PuasaMike MillermundurNayodo KurniawanNiat PuasaNiat Sholat TarawihPBMRRachel JeantelRobin RobertsRolling Stone coverSidang IsbatSuitsTalia CastellanoWalikotaWhitney CummingsWhose Line Is It Anyway
Previous Post

[FOTO] Galon Dalam Karung di SPBU Matali

Next Post

Desa Solog Tipology Desa Adat Percontohan Sulut

Next Post
Desa Solog Tipology Desa Adat Percontohan Sulut

Desa Solog Tipology Desa Adat Percontohan Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.