• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Sudah Kantongi Tersangka Kasus Century dari BI

redaksi by redaksi
11 Juli 2013
in Nasional, Terkini
0
KPK Sudah Kantongi Tersangka Kasus Century dari BI

Pramono Anum kepada wartawan ungkap hasil pembicaraan antara KPK dan Panwas Century DPR RI | humas dpr.ri

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pramono Anum kepada wartawan ungkap hasil pembicaraan antara KPK dan Panwas Century DPR RI | humas dpr.ri
Pramono Anum kepada wartawan ungkap hasil pembicaraan antara KPK dan Panwas Century DPR RI | humas dpr.ri

TOTABUAN.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR Pramono mengakui dalamrapat tertutup Timwas Century DPR dengan KPK banyak mendapatkan banyak keterangan surprise yang selama ini bersifat tertutup.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan KPK dan ada dua nama yang disebutkan KPK sudah menjadi tersangka bukan karena gratifikasi tetapi karena tindak pidana korupsi,” kata Pramono seusai memimpin Rapat tertutup Timwas Century DPR dengan KPK di Jakarta, Rabu 10 Juli 2013.

Namun mengenai dua nama tersebut, Pramono tidak bersedia menyebutkan dan menyerahkan kepada KPK.  Meski demikian, ketika didesak lebih jauh oleh media mengenai dua nama tersebut, kata Pramono, yang jelas dari Bank Indonesia.

Intinya, lanjut Pimpinan Dewan dari PDI Perjuangan ini, selama ini terkesan dua tersangka itu karena kasus gratifikasi, tetapi ternyata bukan.  Ada tindak pidana korupsidan penyalahgunaan wewenang  dalam Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mereka lakukan serta memberikan data yang tidak akurat.

Ketika didesak dengan beberapa perkembangan baru tersebut apakah kasus tersebutakan segera selesai, Pramono mengatakan secara prinisp apa yang menjadi temuansudah disampaikan. Tetapi proses di  KPK masih memerlukan waktu, sehingga sampai kapan akan terselesaikan tergantung kepada KPK.

Tetapi KPK sudah mengindikasikan dua hal bahwa pertama ada tindak pidana korupsidan kedua ada pemberian data yang tidak akurat sehingga menyebab pengambilan keputusan yang salah. Ditegaskan kembali bahwa dua orang tersebut sudah menjadi tersangka.

 

editor: Eka Pratama | sumber: dpr.go.id

Tags: bank centuryberita totabuanbmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimdprindonesiakasuskotamobagumanadopramono anumSulawesi Utarasuluttersangkatim pengawastimwas
Previous Post

Animo Gadai Emas Berkurang

Next Post

Sabtu Polres Jadwalkan Reka Ulang Pembunuh Ayu Basalamah

Next Post
Dua Oknum Anggota DPRD Boltim Resmi Ditahan

Sabtu Polres Jadwalkan Reka Ulang Pembunuh Ayu Basalamah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong
Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak lagi sekadar hari terakhir aktivitas kerja sebelum akhir pekan. Bagi para...

Read moreDetails
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.