• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

KPK Kembali Panggil Dua Mantan Petinggi Pertamina EP

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2014
in Terkini
0
KPK Kembali Panggil Dua Mantan Petinggi Pertamina EP
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Setelah tidak hadir pada panggilan pertama lantaran tidak sampainya surat panggilan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua mantan petinggi PT Pertamina EP, Presiden Direktur Tri Siwindono dan Direktur Utama Haposan Napitupulu, untuk diperiksa, Kamis (18/12/2014).

Masih sama seperti pada panggilan pertama, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko (ABD) selaku Direktur PT MKS, terkait dugaan suap jual-beli gas alam di Bangkalan yang juga menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka.

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” ungkap Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12).

Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2014) lalu, keduanya mangkir karena surat pemanggilan resmi dari KPK tidak diterima, lantaran suratnya dikirim ke kantor yang bersangkutan. Masalahnya, keduanya telah pensiun sebagai petinggi di PT Pertamina EP.

Keduanya disebut akan dimintai keterangan perihal suap yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron, dari PT MKS terkait jual-beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya. PT Pertamina Hulu Energy Wes Madura Offshore diketahui ambil bagian dalam penyuplaian gas tersebut.

Menurut dugaan KPK, suap yang diberikan ABD kepada Fuad terjadi sejak yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Saat itu, Tri dan Haposan juga masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

Dalam kasus ini, KPK juga turut memanggil mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, serta tiga orang lainnya atas nama Abdul Hakim, Drs Abd Razak, dan Saminudin. “Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD,” kata Priharsa.

Seperti diketahui, Fuad dan Rauf yang diduga sebagai pihak penerima suap, disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara Antonio yang diduga sebagai pihak pemberi suap, disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

sumber : suara.com

Tags: texs
Previous Post

Berbobot 300 Kg, Perempuan AS Kesulitan Beraktivitas

Next Post

Pengacara ditangkap polisi, LBH lapor ke Komnas HAM dan Polda

Next Post
Pengacara ditangkap polisi, LBH lapor ke Komnas HAM dan Polda

Pengacara ditangkap polisi, LBH lapor ke Komnas HAM dan Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ternyata Cukong Oboy Diduga Buronan Mabes Polri
Bolmong

Ternyata Cukong Oboy Diduga Buronan Mabes Polri

by Redaksi
13 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Aktivitas PETI di Perkebunan Oboy Desa Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dikait-kaitkan dengan dua pengusaha...

Read moreDetails
Pasar Inobonto Jadi Titik Awal Gerakan Pasar Murah

Pasar Inobonto Jadi Titik Awal Gerakan Pasar Murah

13 Juli 2025
PETI Oboy Pusian Kembali Telan Korban

PETI Oboy Pusian Kembali Telan Korban

13 Juli 2025
Besok, Pemkab Bolmong Kucur 10 Ton Beras Untuk Seribu KK

Besok, Pemkab Bolmong Kucur 10 Ton Beras Untuk Seribu KK

13 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung Gerakan Ayah Teladan

Pemkab Bolmong Dukung Gerakan Ayah Teladan

12 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.