Kotamobagu Percepat Digitalisasi Keuangan Desa, Siskeudes Mulai Diterapkan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota Kotamobagu terus mempercepat transformasi digital di tingkat pemerintahan desa. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mendorong penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai sistem pengelolaan keuangan desa berbasis digital yang lebih transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Saat ini sejumlah pemerintah desa di wilayah Kota Kotamobagu mulai melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk pembuatan akun serta pemenuhan persyaratan administrasi lainnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses awal menuju penerapan sistem pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi secara digital.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan desa merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa.

“Melalui sistem digital, setiap penggunaan anggaran desa dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Kami menargetkan tahun ini transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa sudah mulai diterapkan,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, penerapan sistem transaksi non tunai tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi keuangan desa yang lebih modern dan efisien.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, SSTP, ME, menjelaskan bahwa kehadiran Sistem Keuangan Desa akan membantu pemerintah desa dalam menjalankan seluruh proses pengelolaan keuangan secara lebih sistematis.

“Melalui Siskeudes, seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara terstruktur, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan. Hal ini tentu akan sangat membantu pemerintah desa dalam menjaga tertib administrasi serta meningkatkan akuntabilitas,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah desa guna memastikan implementasi sistem tersebut dapat berjalan optimal.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Weny Gaib dan Rendy V. Mangkat dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, termasuk hingga ke tingkat desa.

Ke depan, pengembangan desa digital tidak hanya terbatas pada pengelolaan keuangan. Pemerintah daerah juga akan mendorong digitalisasi layanan administrasi desa, penguatan sistem informasi desa, keterbukaan data pemerintahan desa, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Celsi Paputungan, SP, ME, menyampaikan bahwa saat ini beberapa desa tengah melakukan pembuatan akun di Bank SulutGo sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem tersebut.

“Beberapa desa sedang dalam proses pembuatan akun di Bank SulutGo. Ke depan seluruh desa diwajibkan untuk mulai menerapkan sistem pengelolaan keuangan desa secara digital,” ujarnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses