TOTABUAN.CO – Dua orang artis Ibu Kota ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Minggu 9 November dini hari. Dua Pemain Film Televisi (FTV) ditangkap saat sedang berkunjung ke diskotik.
“Setelah dilakukan tes urine ternyata positif mengunakan narkoba. CM itu perempuan sementara temannya K adalah laki-laki. Keduanya mengaku sebagai pemain FTV,” kata Kabid Pencegahan BNNP DKI Jajarta Sapri Partodoharjo, Senin (10/11/2014).
Kedua pemain FTV tersebut yang berinisial CM dan K ditangkap bersama beberapa pengunjung, saat petugas BNNP melakukan razia di sebuah diskotik di Kawasan Senayan.
Terkait jenis narkoba yang dikonsumsi keduanya menurut Sapari, keduanya terbukti mengkonsumsi narkoba yang mengandung zat Bendzodiazepin. Saat ini, pihak keluarga dan kerabat keduanya sudah berada di BNNP untuk menjenguk keduanya. “Narkoba yang mereka konsumsi mengandung zat benzodiazepin. Ini sejenis obat penenang,” imbuhnya.
Dia juga menegaskan, saat ini keduanya masih diamankan di gedung BNNP Kuningan Jakarta Selatan untuk menjalani assesment. Menurutnya, dari hasil assesment ini akan dilihat sejauh mana keduanya mengkonsumsi narkoba begitupun dengan berapa lama keduanya mengunakan barang haram tersebut.
“Dari hasil assement ini tentunya akan diketahui sudah lama atau baru mengunakan narkoba. Selain itu, ini akan dijadikan acuan untuk penanganan yang akan dilakukan pada mereka,” tandasnya.
sumber: metrotvnews.com