• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KNPI Desak Penyidik Periksa Kejanggalan di Bolmong

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2013
in Berita Utama, Bolmong, Etalase, Terkini
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Anhar Pasambuna
Anhar Pasambuna

TOTABUAN.CO BOLMONG—Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bolmong Anhar Pasambuna mendesak agar semua kejanggalan yang terjadi di kabupaten Bolmong untuk segera diusut.

Kejangalan dalam proses pengelolaan keuangan sejak dua tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa Pemkab dan DPRD gagal baik secara penggunaan maupun secara pengawasan.

“ Kami minta agar penyidik Polres maupun Kejaksaan untuk turun melakukan pemeriksaan baik di DPRD maupun di Pemkab. Dua tahun berturut-turut menjadi bukti jika pengelolaan dana tak rasional,”tegas Anhar yang baru terpilih menjabat ketua KNPI ini .

Dia menilai soal temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2010-2012 yang yang menjadi opini diclaimer bukti bobroknya penataan keuangan.

“ Terbukti hasil temuan BPK pada tahun anggaran 2012, miliaran uang tak mampu dipertanggung jawabkan,termasuk dana audens dengan kepala desa, pimpinan organisasi tak mampu dipertanggung jawabkan,” tukas Anhar.

Bukan hanya itu, proyek tiang pancang gedung DPRD juga perlu diseriusi. Sebab tidak masuk dana tersebut diplot di kantor PU, melainkan diplot di sekretarit DPRD sehingga terjadi masalah. Bahkan KNPI jua meminta kasus dugaan pengrusakan mangrove harus diseriusi.

Sementara Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan beberapa waktu pernah mengatakan, bahwa temuan BPK menjadi pintu masuk bagi penydik. Dia berjanji akan turun untuk melakukan pemeriksaan soal temuan tersebut.

Namun Kapolres sendiri menyadari masih memberikan waktu untuk melakukan pengembalian lewat majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi (MPTGR) yang dibentuk.

“ Saya masih berikan waktu karena itu merupakan kewajiban dan itu diatur. Namun, soal temuan polres tak akan tutup mata. Bisa saja disitu ada kerugian Negara,” tukas Kapolres.

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: anhar pasambunaberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimBPKdisclaimerDPRD Bolmonggoogle trendshisar siallaganindikasikerugian negaraKNPIkotamobagumangroveperikaPOresProvinsi Bolmong Rayaproyek
Previous Post

Djelantik Optimis Lolos di DCT

Next Post

20 Anggota DPRD Boltim Terlambat Minta Maaf

Next Post
20 Anggota DPRD Boltim Terlambat Minta Maaf

20 Anggota DPRD Boltim Terlambat Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.