TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Rustam Siahaan Rabu (04/12) kembali datangi Kantor Polres Bolaang Mongondow untuk memberikan keterangan.
Setelah sebelumnya selasa (03/12) kader partai Golkar itu dicerca sejumlah pertanyaan oleh penyidik tindak pindana korupsi (Tipikor) Polres di unit IV Polres Bolmong.
Kehadiran pimpinan DPRD itu, guna memberikan keterangan kepada penyidik seputar kasus dugaan suap terkait dengan paripurna Laporan Keterangan Penggunaan Dana (LKPD) tahun anggaran 2012.
Jika sebelumnya Selasa (03/12) Rustam datang ke Polres, siang sekitar pukul 13.30 wita. Dia datang dengan menggunakan kendaraan dinas DB 2 K. Setelah tiba di Polres Rustam langsung masuk ke ruangan unit IV.
Rabu (04/12) Rustam datang lagi. Namun kali ini dia datang agak sedikit pagi sekitar pukul 08.00 wita.
“ Iya, Pak Rustam memang dua hari di dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Tadi pagi Pak Rustam datang memenuhi undangan,” ucap salah satu penyidik Polres Bolmong.
Dari kabar yang diterima totabuan.co, selain Rustam Siahaan yang sudah memberikan keterangan undangan juga sudah diberikan kepada dua pimpinan DPRD. Mereka berdua yakni Bob Paputungan dan Diana Roring. Selain tiga pimpinan DPRD, 22 anggota tak luput dari pemeriksaan.
Editor Hasdy Fattah