TOTABUAN.CO BOLMONG—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdul Kadir Mangkat mengaku siap bersaksi di kasus pencairan 12 miliar.
Katanya, dalam pertemuan yang dilakukan dengan pihak eksekutif, semua Pengguna Anggaran (PA) telah mengaku jika anggaran yang mereka terima sudah digunakan . Anggaran tersebut sudah dicairkan sebelum ditata dalam APBDP.
” Para pimpinan SKPD yang menerima dana itu telah mengakui menerima dana. Dana tersebut telah digunakan untuk kegiatan. Saya juga katakan, DPRD tidak mempermasalahkan hal itu karena ada dasar hukum terkait pencairan. Yang penting semua kegiatan sudah dilaksanakan,” kata Mangkat Selasa (11/2).
Sehingga sebagai pimpinan DPRD, dia mengaku siap menjadi saksi di hadapan penyidik jika memang ada indikasi tindak pidana.
“Saya justru mendorong untuk dilakukan penyelidikan. Agar bisa ketahuan siapa yang harus bertanggung jawab. Dan keterlibatan pimpinan DPRD saya rasa itu hanya isu saja,” tandas Mangkat.
Ditemui terpisah Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, terkait dugaan Rp12 Milyar, pengusutan dana 12 M terus dilakukan. Bahkan sudah membentuk, tim khusus untuk melakuka penyelidikan.
“ Kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan berusaha bekerja professional, dan tidak berpihak. Untuk kepentingn penyelidikan, siapapun bisa saja dimintai keterangan,” tandas Iver.
Editor Hasdy Fattah