TOTABUAN.CO BOLTIM–Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Chandra Modeong akhirnya resmi dinonaktifkan sebagai pengurus partai. Dia diberhentikan oleh Ketua DPD Partai Hanura Sulut Petrus Poluaan lewat rapat yang dihadiri semua kader termasuk para pimpianan anak cabang (PAC) Hanura yang dilaksanakan di Restoran Bubuan Desa Buyat Kecamatan Kotabunan, Rabu (19/11/2014).
Rapat itu dihadiri oleh sejumlah pengurus mulai tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Ketua DPD Partai Hanura Sulut Petrus A Poluan mengatakan, penonaktifan ketua DPC atas bukti-bukti yang didapat sudah cukup kuat. Sehingga lanjut Petrus, pihaknya berhak untuk menonaktifkan sementara.
“Ketua DPC saat ini kita nonaktifkan sementara karena yang berhak mengganti ketua DPC adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam hal ini melalui Muscablub,” kata Petrus kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat.
Ini juga kata Petrus, bagian dari desakan dari kelima PAC. Kelima PAC telah menyerahkan bukti-bukti pelanggaran dan itu sudah cukup kuat. Namun pihak DPD masih harus melaporkan ini terlebih dahulu ke DPP sebagai laporan, tambah Petrus. Dia mengaku bahwa sudah empat kali mengundang ketua DPC untuk hadir tapi tak digubris.
“Seandainya ketua DPC bisa hadir saat ini dia bisa melakukan pembelaan terhadap apa-apa yang dituduhkan oleh lima PAC terhadap dirinya, kalau seandainya dia hadir pasti konfontir ini berjalan dengan aman, ” tambah Petrus lagi.
Dia menegaskan ketidak hadiran ketua DPC dilihat dari aturan partai, sudah pada posisi yang salah dan DPD berhak memberhentikan sementara Ketua DPC yang mengacu pada AD/ART pasal 33 huruf F yang isinya wewenang ketua DPD bisa memberhentikan sementara anggota partai, tandas Petrus.
Setelah ini DPD Hanura Sulut selesai ini akan memanggil kembali ketua DPC non aktif untuk diminta klarifikasi dan nantinya akan dibawa ke DPP bersama bukti pelanggaran yang diberikan oleh kelima PAC yang ada di Boltim sebagai laporan klarifikasi untuk dipertimbangkan.(Iwan)