Ketua DPC Hanura Boltim Resmi Dinonaktifkan

Suasana Rapat yang dihadiri Ketua DPD Hanura Sulut Petrus Poluan
Suasana Rapat yang dihadiri Ketua DPD Hanura Sulut Petrus Poluan
Suasana Rapat yang dihadiri Ketua DPD Hanura Sulut Petrus Poluan

TOTABUAN.CO BOLTIM–Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Chandra Modeong  akhirnya resmi dinonaktifkan sebagai pengurus partai. Dia diberhentikan oleh Ketua DPD Partai Hanura Sulut Petrus Poluaan lewat rapat yang dihadiri semua kader termasuk para pimpianan anak cabang (PAC) Hanura yang dilaksanakan  di Restoran Bubuan Desa Buyat Kecamatan Kotabunan, Rabu (19/11/2014).

Rapat itu  dihadiri oleh sejumlah pengurus mulai tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Ketua DPD Partai Hanura Sulut Petrus A Poluan mengatakan, penonaktifan ketua DPC atas bukti-bukti yang  didapat sudah cukup kuat. Sehingga lanjut Petrus, pihaknya berhak untuk menonaktifkan  sementara.

Bacaan Lainnya

“Ketua DPC saat ini kita nonaktifkan sementara karena yang berhak mengganti ketua DPC adalah  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam hal ini melalui Muscablub,” kata Petrus kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat.

Ini juga kata Petrus,  bagian dari desakan dari kelima PAC. Kelima PAC  telah menyerahkan bukti-bukti pelanggaran dan itu sudah cukup kuat. Namun pihak DPD masih harus melaporkan ini terlebih dahulu ke DPP sebagai laporan, tambah Petrus. Dia mengaku bahwa sudah empat kali mengundang ketua DPC untuk hadir tapi tak digubris.

“Seandainya ketua DPC bisa hadir saat ini dia bisa melakukan pembelaan terhadap apa-apa yang dituduhkan oleh lima PAC terhadap dirinya, kalau seandainya dia hadir pasti konfontir ini berjalan dengan aman, ” tambah Petrus lagi.

Dia menegaskan  ketidak hadiran ketua DPC dilihat dari aturan partai, sudah pada posisi yang salah dan DPD berhak memberhentikan sementara Ketua DPC  yang mengacu pada  AD/ART pasal 33 huruf F yang isinya wewenang ketua DPD bisa memberhentikan sementara anggota partai, tandas Petrus.

Setelah ini DPD Hanura Sulut selesai ini  akan memanggil kembali ketua DPC non aktif untuk diminta klarifikasi dan nantinya akan  dibawa ke DPP bersama bukti pelanggaran yang diberikan oleh kelima PAC yang ada di Boltim sebagai laporan klarifikasi untuk dipertimbangkan.(Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses