TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Surat suara rusak yang sudah disortir di KPU Kotamobagu tembus angka seribu lembar. Menurut komisioner KPU Kotamobagu yang bertanggungjawab dengan urusan logistik, Nova Tamon, untuk sementara surat suara rusak tersebut masih dikumpulkan dan belum direkap jumlahnya.
“Yang pasti sudah tembus diangka seribuan, terutama untuk surat suara DPR RI,” kata Nova yang dihubungi media ini di ruang kerjanya, Selasa (11/03) sekitar pukul 19. 40 wita.
Surat rusak tersebut nantinya akan direkap disesuaikan dengan posisinya, DPD, DPR, atau DPRD.
“Mudah-mudahan semuanya sudah bisa direkap. Karena kami juga diwajibkan membuat berita acaranya dan dilaporkan ke Jakarta,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, hingga dengan hari ketiga kemarin, surat suara yang sudah dilipat dan disortir adalah DPD, DPR Provinsi, dan DPR RI. Sementara untuk DPRD Kotamobagu, kata Nova, akan dilakukan pada Rabu hingga Kamis. Sementara KPU Pusat sudah memberikan tenggat hingga Kamis harus sudah ada laporan terkait surat suara yang rusak, pungkas Nova.
Editor Hasdy Fattah