BOLMONG (totabuan.co)—Kepala Desa Tanoyan Utara Masud H Lauma mengaku mulai mendapat tekanan. Kata Lauma, dirinya sempat mendapat pesan singkat melalui sending message service(SMS). Isi SMS itu meminta agar tidak melakukan pembuatan peta tanah adat sebelum ada ijin dan rekomendasi dari Bupati Bolmong.
Namun kata Lauma, dia bersama masyarakat Tanoyan tak gentak soal ancaman itu. Mereka akan terus mempertahankan tanah peninggalan leluhur mereka.
“Kami tak pernah takut dengan ancaman apapun karena yang kami pertahankan adalah tanah adat dan hak kami. Tanah yang diwariskan leluhur kami sebelum kemerdekaan,” tegasnya.
Upaya penolakan pemerintah desa bersama masyarakat Tanoyan Utara dan Selatan terhadap rencana ekplorasi perusahaan pertambangan PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) terus mendapat penolakan.
Bahkan mereka sudah meminta pendampingan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut dan Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (AMABOM) Jemmy Lantong untuk pembuatan dan pengukuran peta tanah adat.
“Kami telah meminta secara resmi pendampingan pembuatan peta tanah adat kepada AMAN dan AMABOM. Tanah yang akan dibuat peta tanah adat adalah tanah masyarakat adat tanoyan.Jadi tidak boleh ada intervensi dari siapapun untuk melarang atau mengagalkan perjuangan kami,” kata Lauma yang didampingi Kepala Desa Tanoyan Selatan U M Detu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Farid Asimin MAP mengatakan, Pemda Bolmong tak pernah melakukan intimidasi terhadap masyarakat Tanoyan . Apalagi melakukan rapat tentang pembahasan pembuatan tanah adat di Tanoyan.
“Tidak ada rapat, bupati saja ada diluar daerah. Itu bukan dari pemda, itu pencatutan nama pemda,” tegas Asimin.
Berikut ini bunyi sms ancaman dari nomor 089649603398
kepada Sangadi Desa Tanoyan Utara M H Lauma tentang pembuatan peta tanah adat. aslammualaikum. pak sangadi mohon maaf mengganggu. ini dari pemda baru selesai rapat mengenai keberadaan tanah adat yang saat ini sementara dalam pengukuran. kami mengingatkan jangan coba-coba melakukan pengukuran kalau tanpa ada izin rekomendasi dari Bupati. kalau tidak sangadi yang akan bertanggung jawab. mohon keseriusan. PEMDA.
[has]