TOTABUAN.CO – Meninggalnya Achmad Fauzi (32) mahasiswa pasca-sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Gunung Semeru menjadi peringatan keras bagi pendaki lainnya. Terutama agar mematuhi larangan untuk tidak mendaki sampai ke Mahameru.
“Sudah sejak 2 tahun lalu kami melarang pendaki naik sampai ke puncak Semeru. Tapi masih saja banyak yang melanggar aturan itu,” kata Kepala Balai Besar Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari di Malang, Selasa (4/11/2014).
Menurut Ayu, larangan naik ke puncak Semeru itu lantaran aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut. Saat ini status Gunung Semeru adalah Waspada atau level II. Larangan naik ke puncak terpampang jelas di website BB TNBTS yang digunakan pendaki mendaftar ke Semeru.
Selain itu imbuh Ayu, saat di Pos Ranupani, pendaki juga diminta menandatangani surat pernyataan bahwa batas terakhir pendakian hanya di Kalimati. Bahkan di Pos Kalimati juga dipasang rambu-rambu larangan naik ke puncak Semeru.
“Tapi masih banyak pendaki yang tetap nekat melanggar larangan itu. Membahayakan keselamatan mereka sendiri,” ujar Ayu.
Tak hanya itu, menurut Ayu, banyak pendaki nakal yang naik ke puncak Semeru pada waktu yang tidak tepat. Ayu menjelaskan, idealnya mendaki ke puncak saat pukul 00.00 WIB atau dini hari dari Kalimati dan sekitar pukul 06.00 WIB sudah harus turun.
“Gas beracun keluar saat pagi hari, selain itu tenaga juga mudah terforsir. Ke puncak Semeru lebih baik malam hari dan pagi harinya sudah harus bergegas turun,” ucap Ayu.
Pada kasus Achmad Fauzi bersama 2 orang lainnya, mereka berangkat dari Kalimati sekitar pukul 05.00 WIB. Terbukti sekitar pukul 07.45 WIB mereka baru tiba di Watu Gede dan terjadilah peristiwa jatuhnya batu besar yang merenggut nyawa Achmad Fauzi.
“Rombongan itu sudah melanggar larangan dan salah memilih waktu untuk naik ke puncak Semeru. Apalagi saat itu cuaca sedang buruk,” ungkap Ayu.
Achmad Fauzi, mahasiswa pasca-sarjana Teknik Elektro UGM Yogyakarta meninggal di Watu Gede, Gunung Semeru. Pria yang juga pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Aceh Singkil itu meninggal usai tertimpa batu besar yang longsor dan menimpa kepalanya pada Senin 3 November silam.
sumber: liputan6.com