TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Mantan bupati Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Hamdan Datunsolang masih meminta ijin, terkait rencana untuk memberikan keterangan ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong soal laporan dari PT Sarana Wangun Perkasa beberapa waktu lalu.
Hingga kini mantan bupati itu, belum juga menghadap karena masih temani isitrinya di Surabaya. “ Pak Hamdan masih kooperatif.Dia masih sering komunikasi. Dia juga masih meminta ijin karena saat ini sedang temani istrinya yang sedang sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh.
Iver menambahkan, mantan bupati itu akan menghadap, apabila sudah selesai temani istrinya. “ Pak Hamdan berjanji setibanya dia di Sulut, langsung menghadap. Selama dia masih kooperatif, kita berikan waktu,” ujarnya.
Editor Hasdy Fattah