TOTABUAN.co Kotamobagu—Meski masih menduga-duga soal indikasi korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan kabupaten Bolaang Mongongondow (Bolmong) soal penggunaan dana tahun 2012, namun hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) manjadi pintu masuk bagi pihak kepolisian.
Hasil penggunaan dana audens antara tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi dengan Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yani Tuuk sebesar 3.1 miliar terbukti tak mampu dipertaggung jawabkan. Begitu juga dengan belanja bahan bakar minyak senilai 2.1 miliar juga tidak mampu untuk dipertanggung jawabkan setelah tim BPK melakukan audit.
Kepala Polisi Resort Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat diwawancarai sejumlah wartawan jumat 28 Juni 2013 usai pleno di KPU Kotamobagu mengatakan, masih akan memberikan kesempatan hingga 60 hari kedepan. Alasannya, audit dari BPK masih bersifat intern untuk diselesaikan secara administratif. Akan tetapi, dari hasil temuan itu, menjadi dasar untuk melakukan investigasi bahkan menjadi pintu masuk.
“ Kita masih berikan waktu untuk menyelesaikan administrasi. Namun itu akan jadi pintu masuk kita untuk turun menyelidiki,” kata Hisar.
Dari sejumlah poin yang ditemukan dalam penggunaan dana tahun 2012 lalu, tiga poin yang paling monohok untuk diikuti. Yakni kegiatan audens atau dialog dengan tokoh masyarakat, pimpinan anggota organinasasi sosialisasi dan kemasyarakat sebesar 3.1 miliar lebih terindikasi tidak sesuai denga realisasi pembayaran sebenarnya. Belanja bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 2.295.286.800 tidak dipertanggung jawabkan dengan bukti pembelian yang sebenarnya.
Pertanggung jawaban belanja penggantian suku cadang dan belanja jasa servis sebesar Rp 490.362.272 terindikasi tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya.
Tiga poin penggunaan dana itu terindikasi mencurigakan, termasuk kegiatan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan tidak pernah dilakukan.
Peliput Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.