TOTABUAN.co Kotamobagu—Keluarga Abdulah Basalama alias Ayu dan warga Kotamobagu belum lupa apa yang dialami almarhum Ayu tempo hari.
Ada dua persoalan yang dialami almarhum Ayu Basalama. Pertama soal tindak penganiayaan kepada pemilik salon itu yang diterjadi di Tutuyan Kabupaten Boltim hingga menyeret empat orang tersangka termasuk sopir Bupati Boltim Sehan Landjar yaitu Rommy Dunggiodan tiga tersangka lainnya.
Dan kedua yakni kasus pembunuhan yang berhasil diungkap Polres Bolmong hingga menetapkan tiga tersangka bahkan sudah masuk masa rekontruksi sabtu 13 juli 2013.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, untuk kasus Ayu ada dua. Namun untuk kasus penganiayaan sudah ditangani Polda Sulut.
“ Kalau untuk kasus penganiayaan Ayu, itu Polda yang tangani. Kan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”kata Kapolres.
Sementara untuk kasus pembunuhan, sementara dalam perampungan berkas dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Diketahui kasus penganiyaan Ayu Basalama yang terjadi pada Maret 2013 lalu, terjadi usai almarhum bertemu Bupati Boltim Sehan Landjar .
Ayu Basalama dianiaya oleh sejumlah anggota polisi pamong praja (Pol-PP) hingga babak belur. Bahkan dalam peristiwa itu salah satu anggota Brimob yang disebut-sebut sebagai ajudan bupati terlibat dala tindak penganiayaan saat itu. Bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut.
Dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RM alias Ronal, RM alias Rommy dan dua anggota Pol PP.
Peliput Hasdy Fattah