• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Kapolres: Soal Kasus Penganiayaan Ayu Basalama Tetap Ditangani Polda

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2013
in Boltim, Etalase, Hukrim, Kotamobagu, Terkini
0
Polda Sulut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiyaan Ayu Basalama

Kapolres Bolmong Hisar Siallagan

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kapolres Bolmong Hisar Siallagan
Kapolres Bolmong Hisar Siallagan

TOTABUAN.co Kotamobagu—Keluarga Abdulah Basalama alias Ayu dan warga Kotamobagu belum lupa  apa yang dialami almarhum Ayu tempo hari.

Ada dua persoalan yang dialami almarhum Ayu Basalama. Pertama soal tindak penganiayaan kepada pemilik salon itu yang diterjadi di Tutuyan Kabupaten Boltim hingga menyeret empat orang tersangka termasuk sopir Bupati Boltim Sehan Landjar yaitu Rommy Dunggiodan tiga tersangka lainnya.

Dan kedua yakni kasus pembunuhan yang berhasil diungkap Polres Bolmong hingga menetapkan tiga tersangka bahkan sudah masuk masa rekontruksi sabtu 13 juli 2013.

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, untuk kasus Ayu ada dua. Namun untuk kasus penganiayaan sudah ditangani Polda Sulut.

“ Kalau untuk kasus penganiayaan Ayu, itu Polda yang tangani. Kan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”kata Kapolres.

Sementara untuk kasus pembunuhan, sementara dalam perampungan berkas dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Diketahui kasus penganiyaan Ayu Basalama yang terjadi pada Maret 2013 lalu, terjadi usai almarhum bertemu Bupati Boltim Sehan Landjar .

Ayu Basalama dianiaya oleh sejumlah anggota polisi pamong praja (Pol-PP) hingga babak belur. Bahkan dalam peristiwa itu salah satu anggota Brimob yang disebut-sebut sebagai ajudan bupati terlibat dala tindak penganiayaan saat itu. Bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut.

Dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RM alias Ronal, RM alias Rommy dan dua anggota Pol PP.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

 

 

Tags: ayu basalamaberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimBrimobbupati boltimempatgoogle trendshisar siallaganidola cilikkotamobagunovi bachmidonalpol ppProvinsi Bolmong Rayasehan landjartersangkatersangka penganiayaan
Previous Post

Begie: Kesaksian Dini Lemah

Next Post

Bukti Rafiqa Bora Ikut Terlibat Acara Pasangan TB-JaDi

Next Post
Bukti Rafiqa Bora Ikut Terlibat Acara Pasangan TB-JaDi

Bukti Rafiqa Bora Ikut Terlibat Acara Pasangan TB-JaDi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.