TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala kepolisian resort Bolaang Mongondow (Bolmong) ajun komisari besar polisi Hisar Sillagan mengataksan, proses penyelidikan kasus pencairan 12 miliar di kas daerah Kabupaten Bolmong terus dimaksimalkan.
Bahkan, pada beberapa waktu lalu sudah melakukan pemeriksaan kepada para staf dan beberapa pimpinan SKPD yang diduga menerima titipan dana tersebut.
Kepada sejumlah wartawan di warung kopi Jarod Sinindian Rabu (12/3), Hisar mengatakan, akan lebih spesifikasi lagi dalam pemeriksaan. Sehingga akan melibatkan BPK, BPKP serta inspektorat dalam pemeriksaan jika terjadi pelanggaran dalam pencairan dana tersebut
Namun dia menyentil soal tata cara pencairan dana tersebut. Kata Hisar, aturan penggunaan dana harus diawali dengan proses pembahasan sehingga harus di jadikan peraturan daerah (Perda) sehingga itu menjadi payung hukumnya.
“ Nah itu juga yang kita selidiki apakah pencairan dana itu sudah di Perdakan atau belum. Kan APBD sebelum disahkan itu harus di Perdakan, karena itu payung hukum,” tukas Hisar saat diminta tanggapan wartawan Rabu (12/3).
Editor Hasdy Fattah