TOTABUAN.CO BOLMONG—Kasus penyitaan mobi dinas milik kepala dinas pekerjaan umum (PU) DB 25 D yang disita salah satu kontraktor yang beredar luas hingga kini belum masuk laporan ke Polres Bolmong.
“ Belum ada. Jika itu memang benar silahkan lapor saja,”kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat diwawancara usai acara pisah sambut beberapa perwira Polres Bolmong di restoran lembah bening selasa (24/09).
Bahkan dirinya mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat wartawan meminta tanggapan soal kasus itu. Soal mobil dinas kata Kapolres, itu adalah aset milik daerah dan itu milik pemerintah. Sehingga jika memang ada yang merasa dirugikan silahkan melapor,tuturnya.
Dari kabar yang beredar, mobil dinas dengan nomor polisi DB 25 D milik kepala dinas PU telah disita oleh salah satu kontraktor sebagai jaminan terkait dengan hutang piutang sebesar 1.075 miliar yang belum dilunasi.
Bahkan dari hutang dengan angka miliran itu, sejumlah pejabat juga diduga terlibat. Termasuk panitia anggaran Pemprov Sulut, anggota DPRD Bolmong untuk memuluskan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2011.
Bahkan dana itu untuk membantu kasus TPAPD yang hadapi Sekda Bolmong Farid Asimin, serta biaya pembebasan lahan proyek jalan di Lobong.
Editor Hasdy Fattah