TOTABUAN.CO BOLTIM— Hingga masuk bulan ke sembilan, proses pencairan dana rumah tidak layak huni (RTLH), tak kunjung dicairkan. Padahal anggaran Rp 2,5 milyar tersebut, seharunya sudah dicairkan agar 250 kepala keluarga penerima dana itu akan segera menyelesaikan pembuatan rumah mereka. Lambatnya kinerja instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial, mendapatkan kritikkan tajam dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Ismail Mokodompit.
“Ini bisa menghambat program Bupati karena, realisasi penyaluran bantuan RTLH tak kunjung selesai. dan ini karena lambatnya kinerja instansi terkait yakni dinas sosial” tutur Om Is (sapaan akrab Ismail).
Jika memang kepala instansi tersebut tidak mampu, menurut Om Is, sudah sepantasnya bupati mengevaluasi kinerja dari kepala dinas tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Boltim, Setiono, mengaku terkait pencairan dana tersebut bukan urusan dinasnya. Akan tetapi sudah diserahkan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD).
‘’Alokasi pos anggarannya sudah tidak ada di dinas saya. Tapi sudah di DPKAD,’’ elak Setiono.
Nantinya, setiap kepala keluarga akan menerima dana sebesar Rp 10 juta, yang akan dikirim melalui rekening mereka yang telah diverifikasi beberapa waktu lalu. (tr2/ar)