TOTABUAN.CO BOLMONG—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupatren Bolaang Mongondow (Bolmong) Jacobus Jemmy Tjia mengatakan, ada kemungkinan sejumlah pejabat eksekutif di Bolmong bisa diperiksa bahkan diproses hukum, jika kali ini, hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat opini disclaimer.
“ Ya bisa saja mengarah ke proses hukum. Sebab, dua tahun berturut-turut Bolmong mendapat opini disclaimer. Bisa saja diperiksa oleh penyidik,ataupun bakal berujung sampai pada proses hukum terkait pengelolaan keuangan negara,” kata Jemmy.
Dia mengaku sudah pernah berkonsultasi kepada tim pemeriksa keuangan soal dampak yang akan diterima jika pada ketiga kalinya Bolmong akan mendapat opini disclaimer. Sebab dari rata-rata temuan BPK dua tahun berturut-turut, lebih didominasi oleh penggunaan dana, yang itu berujung pada persoalan, bukan pada pelaksanaan pekerjaan.
“ Ini bahaya lho, kalau dari hasil pemeriksaan dan kemudian Bolmong menerima opini disclaimer dari BPK.Berarti ini sejarah, bahwa kabupaten Induk di Bolmong Raya tak mampu menunjukan kemampuan dan kalah dari kabupaten baru seperti Bolsel, Boltim dan Kotamobagu,” tegasnya.
Dia sendiri pesimis jika Bolmong pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2013 akan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Sebab, masih tahap pra pemeriksaan BPK saja, sudah menemukan kajanggalan, termasuk, pencairan dana 12 miliar.
Editor Hasdy Fattah