TOTABUAN.CO — Jelang tahun baru masehi, polisi syariat Banda Aceh semakin gencar merazia tempat-tempat hiburan. Kali ini polisi syariat Islam Kota Banda Aceh menyegel New Cafe di Batoh, Senin sore (15/12). Cafe ini telah beberapa kali diperingatkan agar tidak membuka karaoke hingga tengah malam dan berkumpul antara wanita dan pria bukan muhrim.
Penyegelan yang dibantu oleh personel Polsek Lhueng Bata, Banda Aceh, ini sempat terjadi perdebatan sengit antara polisi syariat dengan pemilik usaha. Pemilik New Cafe meminta agar tidak disegel, karena usahanya itu masih tersangkut dengan utang bank.
Setelah dijelaskan oleh Kepala Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, didampingi oleh Camat, Koramil setempat, akhirnya pemilik cafe ini menerima penyegelan. Ritasari meminta kepada pemilik usaha agar datang ke kantor untuk mengurus perizinan dan surat perjanjian lainnya.
Penyegelan ini juga menyedot perhatian ratusan warga baik yang berada di lokasi New Cafe maupun yang kebetulan lagi melintas di jalan itu. Bahkan kawasan padat lalu lintas ini sempat menjadi macet, karena banyak pengendara mobil maupun motor melihat proses penyegelan ini.
Kepala Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti mengatakan, penyegelan ini berawal dari patroli rutin yang digelar polisi Syariat Islam Banda Aceh sejak tanggal 27 November 2014. Dari patroli tersebut didapat pelanggaran syariat Islam.
“Pernah kedapatan cafe ini melakukan pelanggaran syariat Islam, yaitu live music dan karaoke sampai tengah malam dan bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim,” kata Ritasari Pujiastuti, usai penyegelan.
Menurut Ritasari, pemilik cafe ini diminta untuk datang ke kantor untuk membuat surat perjanjian tidak lagi membuat pelanggaran syariat Islam. Selain itu juga meminta mereka untuk mengurus perizinan untuk membuka usaha.
“Setelah kita bina dan kita minta dibuat surat perjanjian, nantinya kita berikan buka kembali hanya untuk warung kopi, tidak boleh melanggar syariat Islam,” ujarnya.
Terkait ada keluhan dari pemilik warung tidak pilih kasih, Ritasari mengatakan dirinya memandang semua sama. Siapapun yang melanggar aturan akan ditindak.
“Semua kita tindak, bagi saya tidak ada pilih kasih, yang bersalah saya akan tindak,” tutupnya.
Sebelumnya Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh berhasil meringkus 13 wanita yang sedang dugem dan karaoke di New Cafe, Batoh sekira pukul 01.30 WIB dini hari, Kamis (27/11). Bersama wanita tersebut, ikut juga diamankan 28 orang pria, namun setelah diambil KTP, pria tersebut dilepaskan hanya wajib lapor.
Wanita yang ditangkap tersebut rata-rata masih berusia muda dan masih berstatus sebagai mahasiswa berasal dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Mayoritas berasal dari Kota Langsa dan Medan Sumatera Utara dan mereka hanya menggunakan jilbab seadanya dan berpakaian ketat memperlihatkan lekuk tubuh.
sumber : merdeka.com