• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Isu Eksploitasi Hutan di Bolsel Dilidik

Redaksi by Redaksi
20 Agustus 2013
in Bolsel, Etalase, Terkini
2
Isu Eksploitasi Hutan di Bolsel Dilidik

Foto Ilustrasi

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

TOTABUAN.CO BOLSEL–Isu eksploitasi hutan yang terjadi di hutan Pinolosian  Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) mendapat tanggapan pihak Polres. Sudah dua hari beberapa personil penyidik Polres Bolmong, berada di kabupaten paling selatan di Bolmong Raya itu, guna melakukan penyelidikan.

Bahkan Kasat Reskrim Polres Bolmong mengakui jika telah menurunkan anggota untuk melakukan pengumpulan keterangan.

Namun, soal isu tersebut baru sebatas fitna yang ditujukan kepada seorang pejabat. Lebih jauh Kasat menerangkan, isu tersebut bukan hanya dari mulut ke mulut, melainkan telah beredar hingga ke internet.

“ Masih sebatas pengumpulan bahan keterangan. dan sudah beberapa orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Isu eksploitasi hutan diwilayah hutan Pinolisian direkam dengan menggunakan kamera handphone dengan menyebut salah satu pejabat Bolsel terlibat dalam perambahan kayu.

Bahkan dalam rekaman yang sudah diunggah ke youtube itu, mengaku sebagai mantan petugas dinas kehutanan yang tahu persis tentang eksploitasi yang terjadi di hutan Pinolosian.

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdinas kehutananeksploitasigoogle trendshutaniver manossohKasatkotamobagupenyidikpolresProvinsi Bolmong RayaReskrimyoutube
Previous Post

Soal Kasus MaMi, Empat Anggota DPRD Yang Ada di Rutan Siap Akan Diperiksa

Next Post

Pansus LKPJ Temukan Kejanggalan di UPTD RS Kotamobagu

Next Post
DPRD Kota Kotamobagu Hanya Ikut Dua Materi Dalam Bimtek

Pansus LKPJ Temukan Kejanggalan di UPTD RS Kotamobagu

Comments 2

  1. Decky Palilingan says:
    12 tahun ago

    Bapak Herson jangan membelokkan isyu kenyataan kayu kayu yang ditahan dinas propinsi berasal dari Bolsel sedangkan bapak bicarakan kayu log yang akan dikirim ke Atoga bukan ditemukan pak tapi yang ditangkap TGL 31 jULI 2013 itu dari kebun rakyat sesuai dengan PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : P.30/MENHUT-II/2012 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN HAK yang menjamin hak privat rakyat supaya rakyat menanam pohon jangan berlebihan ya pak. Menurut Bapak Herson Bolsel merupakan daerah otonomi dan P. 30 tidak berlaku di Bolaang Mongondow Selatan . Coba bandingkan photo satelit berapa kawasan hutan yang telah hilang /berubah bentuk semasa bapak menjabat, apa bapak sudah menjaga hutan dengan baik pak. Pak kayu yang ditahan itu milik rakyat dan bersertifikat , Pak kadis dan pak kabid apa belum menjelaskan ke pakHersoni.

    Atas dasar apa pak penahanan kayu tersebut atas dasar perintah/sabda bapak atau atas dasar peraturan pak. Dasar aturannya mana pak kalau ilegal dan yang diproses yang tanda tangan nota angkutan pak notabene rakyat Bolaang Mongondow Selatan.
    JANGAN LUPA PELANGGARAN DI KAWASAN HUTAN. lihat di youtube judul polhut melapor http://youtu.be/WoNnLqqTm2M dari situ jelas sejak 2010 terjadi pembiaran perusakan kawasan hutan di Bolaang Mongondow Selatan yang menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan Bolsel malah perubahan bentuk itu dijadikan perkebunan pribadi yang diakui oleh bapak Herson pada apel perdana setelah Lebaran katanya kebunya difoto foto dimasukkan youtube dan mengancam akan memecat anak saya seorang polhut Hesky Palilingan pengabdian 19 tahun . Syukur bapak bupati sudah mengakui bahwa itu kebunnya dan berada dalam kawasan hutan yang melanggar aturan lkehutanan. Kayu sudah ditangkap baru bilang perketat illegal logging terus selama ini terjadi pembiaran perusakan dan perubahan bentuk kawasan hutan pak. Untuk rakyat Kementerian Kehutanan punya Program untuk mensejahterakan rakyat apa yang sudah dilakukan dinas bolsel, apakah mengerti gambaran besar dari program program tersebut. Kadis kehutanan sebaiknya “orang kehutanan yang mengerti teknis kehutanan”

    BAPAK HERSON MINTALAH KADIS ANDA DAN KABID ANDA KAJIAN TEKNIS TERUTAMA PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : P.30/MENHUT-II/2012 TENTANG
    PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN HAK YANG MENJAMIN HAK RAKYAT UNTUK MENJUAL KAYU DI HUTANNYA SENDIRI PAK DAN ITU MERUPAKAN HAK PRIVAT DIA PAK.

    HATI HATI PAK, BUKANKAH JADI BUPATI DENGAN TUJUAN MELAYANI DAN MENSEJAHTERAKAN RAKYAT DENGAN MENJAMIN HAK PRIVAT RAKYAT PAK. BUKAN MASALAH MENANG KALAH ARGUMENTASI ATAU PENDAPAT PAK. BUKANKAH SEBAGAI BUPATI BERARTI JUGA HARUS MENURUTI PEERATURAN PEMERINTAH PUSAT UNTUK MENSEJAHTERAKAN RAKYAT PAK.

    MARI KITA SELAMATKAN HUTAN BOLMONG DARI OKNUM PEJABAT, MASYARAKAT , DAN APARAT YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB. HUTAN BOLMONG ITU SEBAGIAN BESAR EX WILAYAH TUGAS SAYA. SAYA ADALAH SAKSI SEJARAH PERUBAHAN BENTUK HUTAN DI BOLMONG SEKARANG BOLAANG MONGONDOW SELATAN.

    Salam Rimbawan DECKY PALILINGAN

    Balas
  2. ivan says:
    12 tahun ago

    SERUUUUUU

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.