TOTABUAN.CO BOLSEL–Isu eksploitasi hutan yang terjadi di hutan Pinolosian Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) mendapat tanggapan pihak Polres. Sudah dua hari beberapa personil penyidik Polres Bolmong, berada di kabupaten paling selatan di Bolmong Raya itu, guna melakukan penyelidikan.
Bahkan Kasat Reskrim Polres Bolmong mengakui jika telah menurunkan anggota untuk melakukan pengumpulan keterangan.
Namun, soal isu tersebut baru sebatas fitna yang ditujukan kepada seorang pejabat. Lebih jauh Kasat menerangkan, isu tersebut bukan hanya dari mulut ke mulut, melainkan telah beredar hingga ke internet.
“ Masih sebatas pengumpulan bahan keterangan. dan sudah beberapa orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.
Isu eksploitasi hutan diwilayah hutan Pinolisian direkam dengan menggunakan kamera handphone dengan menyebut salah satu pejabat Bolsel terlibat dalam perambahan kayu.
Bahkan dalam rekaman yang sudah diunggah ke youtube itu, mengaku sebagai mantan petugas dinas kehutanan yang tahu persis tentang eksploitasi yang terjadi di hutan Pinolosian.
Peliput Hasdy Fattah
Bapak Herson jangan membelokkan isyu kenyataan kayu kayu yang ditahan dinas propinsi berasal dari Bolsel sedangkan bapak bicarakan kayu log yang akan dikirim ke Atoga bukan ditemukan pak tapi yang ditangkap TGL 31 jULI 2013 itu dari kebun rakyat sesuai dengan PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : P.30/MENHUT-II/2012 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN HAK yang menjamin hak privat rakyat supaya rakyat menanam pohon jangan berlebihan ya pak. Menurut Bapak Herson Bolsel merupakan daerah otonomi dan P. 30 tidak berlaku di Bolaang Mongondow Selatan . Coba bandingkan photo satelit berapa kawasan hutan yang telah hilang /berubah bentuk semasa bapak menjabat, apa bapak sudah menjaga hutan dengan baik pak. Pak kayu yang ditahan itu milik rakyat dan bersertifikat , Pak kadis dan pak kabid apa belum menjelaskan ke pakHersoni.
Atas dasar apa pak penahanan kayu tersebut atas dasar perintah/sabda bapak atau atas dasar peraturan pak. Dasar aturannya mana pak kalau ilegal dan yang diproses yang tanda tangan nota angkutan pak notabene rakyat Bolaang Mongondow Selatan.
JANGAN LUPA PELANGGARAN DI KAWASAN HUTAN. lihat di youtube judul polhut melapor http://youtu.be/WoNnLqqTm2M dari situ jelas sejak 2010 terjadi pembiaran perusakan kawasan hutan di Bolaang Mongondow Selatan yang menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan Bolsel malah perubahan bentuk itu dijadikan perkebunan pribadi yang diakui oleh bapak Herson pada apel perdana setelah Lebaran katanya kebunya difoto foto dimasukkan youtube dan mengancam akan memecat anak saya seorang polhut Hesky Palilingan pengabdian 19 tahun . Syukur bapak bupati sudah mengakui bahwa itu kebunnya dan berada dalam kawasan hutan yang melanggar aturan lkehutanan. Kayu sudah ditangkap baru bilang perketat illegal logging terus selama ini terjadi pembiaran perusakan dan perubahan bentuk kawasan hutan pak. Untuk rakyat Kementerian Kehutanan punya Program untuk mensejahterakan rakyat apa yang sudah dilakukan dinas bolsel, apakah mengerti gambaran besar dari program program tersebut. Kadis kehutanan sebaiknya “orang kehutanan yang mengerti teknis kehutanan”
BAPAK HERSON MINTALAH KADIS ANDA DAN KABID ANDA KAJIAN TEKNIS TERUTAMA PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : P.30/MENHUT-II/2012 TENTANG
PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN HAK YANG MENJAMIN HAK RAKYAT UNTUK MENJUAL KAYU DI HUTANNYA SENDIRI PAK DAN ITU MERUPAKAN HAK PRIVAT DIA PAK.
HATI HATI PAK, BUKANKAH JADI BUPATI DENGAN TUJUAN MELAYANI DAN MENSEJAHTERAKAN RAKYAT DENGAN MENJAMIN HAK PRIVAT RAKYAT PAK. BUKAN MASALAH MENANG KALAH ARGUMENTASI ATAU PENDAPAT PAK. BUKANKAH SEBAGAI BUPATI BERARTI JUGA HARUS MENURUTI PEERATURAN PEMERINTAH PUSAT UNTUK MENSEJAHTERAKAN RAKYAT PAK.
MARI KITA SELAMATKAN HUTAN BOLMONG DARI OKNUM PEJABAT, MASYARAKAT , DAN APARAT YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB. HUTAN BOLMONG ITU SEBAGIAN BESAR EX WILAYAH TUGAS SAYA. SAYA ADALAH SAKSI SEJARAH PERUBAHAN BENTUK HUTAN DI BOLMONG SEKARANG BOLAANG MONGONDOW SELATAN.
Salam Rimbawan DECKY PALILINGAN
SERUUUUUU