TOTABUAN.CO, BOLMONG—Setelah diskors dua kali, rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan agenda penandatanganan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2013 terlaksana yang dilaksanakan Sabtu 24 Agustus 2013.
Rapat tersebut hanya dihadiri 16 anggota DPRD dari total 30 anggota. Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat yang memimpin rapat paripurna tersebut terpaksa menskors lantaran peserta rapat yang tidak memenuhi kuorum.
Waktu sudah menunjukkan pukul 12.00 wita atau tiga jam dari waktu yang direncanakan, namun tak menunjukan ketambahan anggota.
Sesuai dengan tata tertib, rapat istimewa tersebut bisa dilakukan apabila dihadiri minimal 20 atau 2/3 anggota Dewan.
Skors pertama selama 30 menit, akhirnya diperpanjang karena kuarum tetap terpenuhi. Kadir kemudian menskor kembali rapat lebih lama dari yang pertama, yakni selama 60 menit.
Namun dalam waktu menungguh ketambahan anggota, Anggota DPRD Bolmong Alfian Pobela sempat mempertanyakan rapat paripuran yang diadakan di luar hari kerja .
“Kenapa hari Sabtu, Senin kan tinggal menunggu satu hari lagi,” kata anggota DPRD Bolmong asal PKS itu.
Namun Kadir menegaskan kegiatan tersebut tetap harus terlaksana pada hari itu juga. Selain berdasarkan tata tertib, kegiatan ini juga sudah menjadi kesepakatan bersama. Pada senin nanti eksekutif tidak bisa karena sebagian SKPD ada kegiatan lainya,” kata Kadir memberikan alasan.
Waktu skors sudah berlangsung sekitar 45 menit ketika Kadir kembali membuka rapat. Kadir mengatakan, anggota Dewan yang sudah meneken daftar hadir bertambah menjadi 21. Artinya, rapat isitimewa tersebut sudah bisa dilangsungkan. Namun, terpantau hanya 16 wakil rakyat saja yang mengikuti proses rapat dari awal hingga akhir.
Tak diketahui alasan ketidak hadiran para anggota DPRD lainnya yang tak hadir dalam rapat paripurna istimewa itu.
Pada rapat tersebut juga tak nampak Bupati Bolmong Salihi Mokodongan. Pun demikian dengan Wakil DPRD Bolmong Vonny Pandeiroth. Nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan tahun 2013 ditandatangani oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk dan dua pimpinan DPRD Bolmong, Abdul Kadir Mangkat dan Jemmy Tjia.
Yanny Tuuk yang membacakan sambutan dari Bupati menyampaikan terimakasih kepada DPRD Bolmong yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui KUA-PPAS yang akan menjadi acuan bagi APBD Perubahan 2013.
“Kami mengucapkan terimakasi atas kerjasamanya,” kata dia.
Secara umum, target pendapatan dan belanja Pemkab Bolmong mengalami koreksi. Target pendapatn Bolmong awalnya sebesar Rp 580 miliar. Namun mengalami koreksi sebesar Rp 3 miliar atau 0,65 persen sehingga menjadi Rp 592 miliar. Sementara untuk belanja daerah akan tertambah Rp 29 miliar dari Rp 611 miliar menjadi Rp 640 miliar.
Peliput Hasdy Fattah