• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inilah Jadinya Kalau Anggota DPRD Bolmong Berkerja Tak Sepenuh Hati

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2013
in Berita Utama, Bolmong, Etalase, Terkini
0
Wakil Ketua DPRD Sentil Soal Transparansi Penyusunan Anggaran

Suasana rapat istimewah yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana rapat istimewah yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat
Suasana rapat istimewah yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat

TOTABUAN.CO, BOLMONG—Setelah diskors dua kali, rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan agenda penandatanganan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2013 terlaksana yang dilaksanakan Sabtu 24 Agustus 2013.

Rapat tersebut hanya dihadiri 16 anggota DPRD dari total 30 anggota. Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat yang memimpin rapat paripurna tersebut terpaksa menskors lantaran peserta rapat yang tidak memenuhi kuorum.

Waktu sudah menunjukkan pukul 12.00 wita atau tiga jam dari waktu yang direncanakan, namun tak menunjukan ketambahan anggota.

Sesuai dengan tata tertib, rapat istimewa tersebut bisa dilakukan apabila dihadiri minimal 20 atau 2/3 anggota Dewan.

Skors pertama selama 30 menit, akhirnya diperpanjang karena kuarum tetap terpenuhi. Kadir kemudian menskor kembali rapat lebih lama dari yang pertama, yakni selama 60 menit.

Namun dalam waktu menungguh ketambahan anggota, Anggota DPRD Bolmong Alfian Pobela sempat mempertanyakan rapat paripuran yang diadakan di luar hari kerja .

“Kenapa hari Sabtu, Senin kan tinggal menunggu satu hari lagi,” kata anggota DPRD Bolmong asal PKS itu.

Namun Kadir menegaskan kegiatan tersebut tetap harus terlaksana pada hari itu juga. Selain berdasarkan tata tertib, kegiatan ini juga sudah menjadi kesepakatan bersama. Pada senin nanti eksekutif tidak bisa karena sebagian SKPD ada kegiatan lainya,” kata Kadir memberikan alasan.

Waktu skors sudah berlangsung sekitar 45 menit ketika Kadir kembali membuka rapat. Kadir mengatakan, anggota Dewan yang sudah meneken daftar hadir bertambah menjadi 21. Artinya, rapat isitimewa tersebut sudah bisa dilangsungkan. Namun, terpantau hanya 16 wakil rakyat saja yang mengikuti proses rapat dari awal hingga akhir.

Tak diketahui alasan ketidak hadiran para anggota DPRD lainnya yang tak hadir dalam rapat paripurna istimewa itu.

Pada rapat tersebut juga tak nampak Bupati Bolmong Salihi Mokodongan. Pun demikian dengan Wakil DPRD Bolmong Vonny Pandeiroth. Nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan tahun 2013 ditandatangani oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk dan dua pimpinan DPRD Bolmong, Abdul Kadir Mangkat dan Jemmy Tjia.

Yanny Tuuk yang membacakan sambutan dari Bupati menyampaikan terimakasih kepada DPRD Bolmong yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui KUA-PPAS yang akan menjadi acuan bagi APBD Perubahan 2013.

“Kami mengucapkan terimakasi atas kerjasamanya,” kata dia.

Secara umum, target pendapatan dan belanja Pemkab Bolmong mengalami koreksi. Target pendapatn Bolmong awalnya sebesar Rp 580 miliar. Namun mengalami koreksi sebesar Rp 3 miliar atau 0,65 persen sehingga menjadi Rp 592 miliar. Sementara untuk belanja daerah akan tertambah Rp 29 miliar dari Rp 611 miliar menjadi Rp 640 miliar.

 

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: abdul kadir mangkatberita online totabuanberita totabuanbmrboganibolmongBolmutbolselboltimDPRDkotamobaguKUA PPASpembahasanpilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayasalihi mokodonganSulawesi UtarasulutwabupYanni Tuuk
Previous Post

Paroki Kotamobagu Gelar Seminar Pendidikan Karakter

Next Post

Satu Incumbent Anggota DPRD Bolmong Tak Lolos DCT

Next Post
Satu Incumbent Anggota DPRD Bolmong Tak Lolos DCT

Satu Incumbent Anggota DPRD Bolmong Tak Lolos DCT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.