TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sebuah terobosan baru dibuat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong, ketika menggelar razia kendaraan bermotor. Kalau selama ini jika kedapatan para pelanggar yang terjaring razia tak lengkap dengan surat kendaraan langsung ditindak, namun saat ini langsung para pelanggar langsung didoakan.
Rabu (11/12) sore di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu berlangsung lain dari biasanya. Razia kendaraan yang dilakukan petugas dari Satlantas Polres Bolmong sempat menjadi perhatian warga. Warga yang terjaring, baik pengemudi mobil, sepeda motor ataupun bentor, kemudian diarahkan ke salah satu sudut di Lapangan Bua’ Hontinimbang.
Di situ telah menunggu beberapa petugas berseragam. Selain Kasat Lantas AKP Yuriko Fernanda, juga Brigadir Polisi Susanto Abdul.
Tidak terlihat meja, sebagaimana lazimnya bila digelar razia lalin. Tapi begitu berhadapan dengan Kasat Lantas Yuriko Fernanda dan Brigpol Susanto, perasaan grogi dan tegang seketika sirna. Betapa tidak, meski nyata-nyata telah melakukan pelanggaran lalin, namun para pengendara ini tidak dikenai tindakan seperti biasanya. Semisal teguran keras atau yang paling ditakutkan adalah diberi surat tilang.
Akan tetapi, dari mulut Brigpol Susanto malah meluncur kata-kata berbau wejangan. Intinya, mengingatkan warga agar sadar akan keselamatan dalam berlalulintas. Tidak cukup sampai di situ saja. Para pelanggar lalin ini kemudian dikumpulkan menjadi satu, lalu didoakan.
“Bagi pemeluk agama Islam, doanya dibawakan oleh Brigpol Susanto. Sedangkan Kristen didoakan oleh Ipda SW Gosal, sementara Hindu oleh Brigpol Ida Bagus,” kata Yuriko.
Menurutnya, langkah mendoakan pelanggar lalin yang ditempuh pihaknya, merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Zebra Samrat 2013. Karena operazi Zebra terdiri atas tiga bagian. Yaitu, penegakan hukum dengan prosentase sebesar 60 persen, kemudian 30 persen langkah preentif, dan sisanya 10 persen berupa tindakan preventif. Mendoakan pelanggar lalin ini, sebagai bagian dari langkah preentif, jelasnya.
Perwira Pertama (Pama) Polri yang belum seminggu dilantik sebagai Kasat Lantas Polres Bolmong ini, menambahkan, peran polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum kepada mereka yang bersalah.
“Polisi juga harus mengedepankan dan melaksanakan kewajiban sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Yuriko.
“Dengan begitu, bentuk pelayanan selain penegakan hukum adalah melindungi. Dalam lalu lintas, melindungi masyarakat pengguna jalan untuk jauh dari kecelakaan dan hal yang tidak diinginkan, kami memberikan sentuhan kasih melalui doa buat mereka,” pungkasnya.
Editor Hasdy Fattah