• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inilah Alasan Kenapa DPRD Tolak Pembangunan Talut Rudis Bupati

Redaksi by Redaksi
11 Desember 2013
in Berita Utama, Bolmut, Etalase, Politik, Terkini
0
Inilah Alasan Kenapa DPRD Tolak Pembangunan Talut Rudis Bupati
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMUT—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) dalam pembahasan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2014 menolak terkait pembangunan talut rumah dinas bupati senilai 1 miliar.

Ketua Komisi III Saiful Ambarak menegaskan, alasan penolakan ploting anggaran yang disampaikan tim anggran pemerintah daerah (TAPD) terlalu besar.

”Kami menolak pengajuan usulan Dinas PU, atas proyek pembangunan talud tahap II yang anggarannya cukup besar tersebut,” kata Ambarak, saat rapat Badan Anggaran DPRD Bolmut, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut waktu lalu.

Menurutnya, proyek pembangunan talud dengan Rp 1 Miliar, ini perlu dikaji kembali. Sebab, pada anggaran APBD tahun 2012, proyek tersebut salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, proyek tersebut juga gagal kontruksi dengan kerugian daerah Rp 500 Juta.

”Jangan sampai pembangunan proyek talud rudis bupati dan wakil bupati ini, menjadi kasus seperti kasus Hambalang dua yang berada di Kabupaten Bolmut”.tegas Ambarak.

Sampai sekarang pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan tersebut, belum memasukan surat keterangan pertanggung jawab mutlak (SKTJM).” Berarti sampai sekarang tidak ada langka dari pihak majelis pertimbangan tuntutan gati rugi (MPTGR) untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan BPK RI”.ungkap Ambarak.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut Reky Posumah, mengatakan rekomendasi BPK ke MPTGR sampai sekarang proses administrasinya terus berjalan.

Seperti data yang dihimpun, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulut, pemeriksaan pada APBD tahun 2012 pelaksanaan pekerjaan landscape rumah jabatan bupati dan wakil bupati dengan anggran Rp 800 juta ,tidak sesuai dengan metode pelaksanaan dan spesifikasi dalam kontrak. Sehingga, dinyatakan BPK proyek tersebut gagal kontruksi.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

UDK Sah Milik YPTK Setelah Menang Gugatan di PTUN

Next Post

Sekda Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Penambahan Volume Pekerjaan 8.3 Miliar

Next Post
Sekda Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Penambahan Volume Pekerjaan 8.3 Miliar

Sekda Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Penambahan Volume Pekerjaan 8.3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79
Bolmong

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow bersama Polres menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara Senin 1 Juli 2025....

Read moreDetails
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.