• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inilah Alasan Kenapa DPRD Tolak Pembangunan Talut Rudis Bupati

Redaksi by Redaksi
11 Desember 2013
in Berita Utama, Bolmut, Etalase, Politik, Terkini
0
Inilah Alasan Kenapa DPRD Tolak Pembangunan Talut Rudis Bupati
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMUT—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) dalam pembahasan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2014 menolak terkait pembangunan talut rumah dinas bupati senilai 1 miliar.

Ketua Komisi III Saiful Ambarak menegaskan, alasan penolakan ploting anggaran yang disampaikan tim anggran pemerintah daerah (TAPD) terlalu besar.

”Kami menolak pengajuan usulan Dinas PU, atas proyek pembangunan talud tahap II yang anggarannya cukup besar tersebut,” kata Ambarak, saat rapat Badan Anggaran DPRD Bolmut, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut waktu lalu.

Menurutnya, proyek pembangunan talud dengan Rp 1 Miliar, ini perlu dikaji kembali. Sebab, pada anggaran APBD tahun 2012, proyek tersebut salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, proyek tersebut juga gagal kontruksi dengan kerugian daerah Rp 500 Juta.

”Jangan sampai pembangunan proyek talud rudis bupati dan wakil bupati ini, menjadi kasus seperti kasus Hambalang dua yang berada di Kabupaten Bolmut”.tegas Ambarak.

Sampai sekarang pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan tersebut, belum memasukan surat keterangan pertanggung jawab mutlak (SKTJM).” Berarti sampai sekarang tidak ada langka dari pihak majelis pertimbangan tuntutan gati rugi (MPTGR) untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan BPK RI”.ungkap Ambarak.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut Reky Posumah, mengatakan rekomendasi BPK ke MPTGR sampai sekarang proses administrasinya terus berjalan.

Seperti data yang dihimpun, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulut, pemeriksaan pada APBD tahun 2012 pelaksanaan pekerjaan landscape rumah jabatan bupati dan wakil bupati dengan anggran Rp 800 juta ,tidak sesuai dengan metode pelaksanaan dan spesifikasi dalam kontrak. Sehingga, dinyatakan BPK proyek tersebut gagal kontruksi.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

UDK Sah Milik YPTK Setelah Menang Gugatan di PTUN

Next Post

Sekda Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Penambahan Volume Pekerjaan 8.3 Miliar

Next Post
Sekda Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Penambahan Volume Pekerjaan 8.3 Miliar

Sekda Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Penambahan Volume Pekerjaan 8.3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota
Bolmong

TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota

by Redaksi
16 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi perhatia serius pemerintah daerah. Pengembamha...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

16 Mei 2025
Yusra: Pemkab Bolmong Mudahkan Pengurusan Izin Bagi Investor

Yusra: Pemkab Bolmong Mudahkan Pengurusan Izin Bagi Investor

15 Mei 2025
25 Siswa Lingkar Perusahan Dapat Bantuan dari PT Conc

25 Siswa Lingkar Perusahan Dapat Bantuan dari PT Conc

15 Mei 2025
Yusra Alhabsyi: Kabupaten Bolmong Kehilangan Prajurit Terbaik

Yusra Alhabsyi: Kabupaten Bolmong Kehilangan Prajurit Terbaik

15 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.