TOTABUAN.CO JAKARTA – Para pelamar CPNS harus mempersiapkan dan menguasai secara komprehensif tiga materi tes kompetensi dasar (TKD) yakni, tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
“Kelulusan pelamar dalam mengikuti TKD merupakan pintu awal dan syarat mutlak menjadi CPNS,” kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Jumat (19/9).
Dijelaskannya, kelulusan pelamar dalam mengikuti TKD berdasarkan passing grade (nilai ambang batas) setiap materi yang diuji. Penilaian kelulusan bukan berdasar nilai total seorang pelamar CPNS.
Bima Haria mencontohkan, seorang pelamar yang skornya 400 (dari skala 500) dinyatakan tidak lulus, jika nilai dari salah satu materi yang diujikan di bawah passing grade yang ditentukan pemerintah.
“Passing grade untuk penerimaan CPNS 2014 segera ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” cetusnya.
Dalam tes nanti, tiap peserta harus mengerjakan 100 soal TKD dalam waktu 90 menit. 100 soal TKD tesebut dirinci sebagai berikut: TWK 35 soal, TIU 30 soal, dan TKP 30 soal. Dengan demikian, tiap peserta mesti menjawab tiap soal TKD dalam waktu kurang lebih 52 detik.
Seluruh soal yang diujikan dalam penerimaan CPNS dibuat oleh 17 Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Soal-soal yang dimiliki Panselnas CPNS berjumlah puluhan ribu, sehingga kecil kemungkinan soal yang sama berulang di sebuah ruangan tes,” terangnya.
Sumber: JPNN