TOTABUAN.CO, Mitra – Harapan satu-satunya pasangan Telly Tjangkulung (incumbent) dan Dwight Moody Rondonuwu (T2-Mor) di Pilkada Minahasa Tenggara (Mitra) kandas, setelah seluruh gugatannya dibatalkan oleh majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis sore 18 Juli 2013.
Keputusan tersebut sekaligus menguatkan kemenangan pasangan James Sumendap – Ronald Kandoli (JSK-RK) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pilkada Kamis 13 Juni 2013.
Keputusan tersebut berdasarkan Nomor 82/PHPU.D-XI/2013 sidang dipimpin sembilan Hakim Konstitusi, yaitu M. Akil Mochtar, didampingi Achmad Sodiki, Ahmad Fadlil Sumadi, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Hamdan Zoelva, Anwar Usman, dan Arief Hidayat.
Sebagai informasi, 19 Juni 2013, KPU Mitra mempleno hasil Pilkada dengan perolehan sebagai berikut Meiki M. Tumbelaka – Robert O.K. Munaiseche (12.020 suara / 17.08 persen), James Sumendap, SH – Ronald Kandoli (27.591 suara / 39,21 persen), Drs. Josef J.S. Damongilala, M.Si – Sonny Tarumingi, ST (10.626 suara / 15,10 persen) dan Telly Tjangkulung dan Dwight Moody Rondonuwu (20.125 suara / 28,60 persen)
Peliput: Hasdy Fattah