TOTABUAN.CO,BOLMONG—Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (MHI) Cabang Bolmong Eko Satrio Paputungan mempertanyakan soal penyelesaian kasus dugaan kepemilikan ijasah palsu Bupati Bolmong Salihi Mokodongan.
Menurut Eko, proses hukum kasus dugaan Ipal Bupati Salihi, hingga kini tak ada kejelasan penyelesaianya. Apakah sudah dihentikan atau masih tetap berproses.
“Hingga kini tak ada kejelasan kasus tersebut apa masih dalam proses atau sudah SP3. Ini harus diketahui oleh masyarakat di Bolmong, harus ada kejelasan proses hukumnya,” kata Eko.
Eko menuturkan, harusnya ada keterbukaan dari penyidik soal tindak lanjut kasus tersebut agar tak menjadi bom waktu bagi Bupati Bolmong.
“Bahkan secara sosial akan berdampak pada proses pemerintahan di Bolmong, termasuk citra seorang Bupati. Jangan sampai kasus ini didiamkan dan sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu. Padahal kejelasanya penuntasan sangat dibutuhkan masyarakat bolmong,” tambahnya.
Bahkan pihak Polda melalui Kabid Humas Polda Sulut AKBP Denny Adare belum bisa memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut.
“So nyandak stau itu, ndak terbukti itu, mo cek dulu jangan sampai salah lagi,” tandas Adare.
Peliput Hasdy Fattah