TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bolaang Mongondow (Bolmong) menilai belum ada produk kasus yang menjadi temuan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam kurun hampir tiga tahun ini.
“ Bila dibandingkan dengan kasus yang ditangani Polres Bolmong boleh diberikan apresiasi, Kejaksaan Negeri Kotamobagu terkesan terima bersih,”kata Ketua HMI Cabang Bolmong Eko Satrio Paputungan .
Padahal kejaksaan juga merupakan lembaga yang memiliki hak untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bolmong Raya termasuk Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) .
Dia mencontohkan, dari beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bolmong , hanya Polres yang gencar melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) di kantor sekretariat DPRD Boltim. Itu semua merupakan produk Polres yang perlu mendapat apresiasi dari warga Boltim.
Untuk kasus pembangunan kantor pajak KPP Pratama yang berada di Kotambagu, itu juga diselidiki Polres bukan Kejaksaan. Padahal lokasi pembangunan kantor pajak berada di Kotamobagu. Kemudian tindak lanjut dari proyek pembangunan Mesjid Raya Baitul Makmur yang berada di Kelurahan Kotamobagu, hingga kini belum ada kejelasan.
“ Yang patut diberikan apresiasi, yaitu Kejaksaan cabang Dumoga. Meski hanya beberapa personil saja, tapi mampu mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bolsel pada tahun anggaran 2010 lalu . Untuk kejaksaan Buroko kan mereka masih baru. Sehingga masih akan ditunggu produk apa yang mereka hasilkan,” tutur Eko.
Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ivan Bermuli tak menyangkal, jika Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum ada produk kasus.
“ Belum ada produk kasus,”kata Ivan saat diminta keterangan senin (21/10) kepada wartawan ini.
Namun, dia mengatakan, untuk saat ini ada satu produk kasus yang sementara diselidiki soal proyek PNPM. Namun dia sendiri tak mau membeberkan, jika proyek PNPM itu berada di mana.
Peliput Iqbal Sumardi
Editor Hasdt Fattah