KOTAMOBAGU (totabuan.co) – Kejadian yang menimpa tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo yang dipecat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jadi pelajaran berharga buat komisioner KPU Kotamobagu. Akibatnya, KPU menunda penetepan pasangan calon Pilwako Kotamobagu dari agenda yang telah ditetapkan.
Seyogianya, penetapan pasangan calon 8 Mei, namun digeser hingga Selasa 21 – 22 Mei 2013. Termasuk perubahan pengundian nomor urut. Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor: 18/KPTS/KWK/KPU-KK/V/2013 tertanggal 7 Mei 2013.
“Kami tidak ingin kejadian seperti Gorontalo menimpa kami. Makanya kami sangat hati-hati memverifikasi berkas calon yang hingga saat ini belum selesai dilakukan,” Tegas Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koeniawan, Jumat malam 10 Mei 2013 .
Selain verifkasi administrasi dan faktual yang membutuhkan waktu lebih lama, kata Nayodo, dikarenakan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut kepada salah satu bakal calon, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam penyampain hasil tes kesehatan.
“Perubahan tahapan ini merupakan kewenangan dari KPU. Tidak ada satu institusi pun yang bisa melarangnya. Yang jelas, perubahan ini sudah didasarkan pada pertimbangan dan mekanisme aturan perundangan,” katanya.
Terakhir, perlu adanya koordinasi dan konsultasi dengan KPU (pusat). “Inilah beberapa pertimbangan sehingga terjadi perubahan tahapan yang sudah diputuskan dalam rapat pleno KPU,” terangnya.
Disinggung, apakah keterlambatan ini diakibatkan dua agenda yang bersamaan, yakni Pilwako dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, Nayodo langsung membantahnya. “Oh tidak. Tidak seperti itu. Kami selalu siap dengan tugas dan kewajiban. Hanya saja, memang ada beberapa hal yang terjadi di luar perkiraan. Seperti tadi, pemeriksaan kesehatan lanjut terhadap bakal calon,” pungkas Nayodo.
(tr02/has)